Hati-hati, Banyak Masker Tak Ber-SNI Dijual di Pasaran

Rabu, 04 Maret 2020 - 15:02 WIB
Hati-hati, Banyak Masker...
Hati-hati, Banyak Masker Tak Ber-SNI Dijual di Pasaran
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu (4/3/2020). Dalam sidak tersebut ditemukan masker dan sanitizer yang dijual dengan harga tinggi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sidak tersebut dilakukan bersama jajaran Polda Metro Jaya yaitu Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus. “Kita langsung lihat dan menemukan adanya masker-masker yang tidak ber-SNI dijual di sini,” ujarnya, Rabu (4/3/2020).

Polisi juga menemukan adanya peningkatan harga masker. Sebelumnya dijual Rp29 ribu menjadi Rp300.000. Untuk harga sanitizer yang sebelumnya hanya Rp30 ribu menjadi Rp80 ribu. (Baca juga: Polisi Bongkar Gudang Penimbun Masker di Tangerang)

Yusri menegaskan para pedagang tidak memainkan harga barang seperti masker dan sanitizer. Bila pihaknya menemukan penimbunan, tidak menutup kemungkinan dilakukan penindakan tegas.

Selain itu, polisi segera menyelidiki temuan beredarnya masker tidak ber-SNI di Pasar Pramuka. Dalam kasus ini, tim Ditresnarkoba dan Ditreskrimsus akan menurunkan tim untuk mulai menyelidiki banyaknya masker palsu dan tidak ber-SNI.

“Kita harapkan masyarakat pintar membeli masker karena kalau yang palsu dan tidak ber-SNI, maka tidak akan berguna menyaring virus,” kata Yusri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Iwan Kurniawan meminta masyarakat khususnya pedagang alat kesehatan untuk tidak menimbun dan menjual barang-barang tersebut di luar kewajaran. “Saya minta agar tidak memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi. Kami imbau produsen, distributor atau sales untuk tidak main-main,” tegasnya. (Baca juga: Polisi Gencarkan Patroli Dunia Nyata dan Jagat Maya Tindak Penimbunan Masker)
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9024 seconds (0.1#10.140)