Komplotan Curanmor Dibekuk Polsek Kelapa Gading

Selasa, 03 Maret 2020 - 15:20 WIB
Komplotan Curanmor Dibekuk Polsek Kelapa Gading
Komplotan Curanmor Dibekuk Polsek Kelapa Gading
A A A
JAKARTA - Berulang kali beraksi akhirnya komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini tertangkap juga. Polsek Kelapa Gading membekuk tiga pelaku di tempat terpisah.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ranggo Siregar mengatakan, pelaku merupakan spesialis pencurian motor jenis matic. Mereka biasa menyisir kawasan permukiman di Jakarta Utara dan Jakarta Timur. “Satu motor mereka jual hingga jutaan rupiah. Kisarannya di bawah Rp5 juta,” ucapnya, Selasa (3/3/2020).

Dari dua aksi terakhirnya, komplotan ini berhasil menggasak dua unit Honda Beat. Satu unit dari permukiman di Kelapa Gading Timur dan satu lainnya di wilayah Pegangsaan Dua. Motor hasil curian mereka jual ke penadah yang sampai saat ini masih pengejaran pihak kepolisian.

Tiga tersangka yakni R, W, dan KA. R yang merupakan sopir angkot berperan sebagai eksekutor dalam komplotan ini.

Dua tersangka lainnya yakni W dan KA diketahui tidak bekerja. Karena butuh uang, mereka akhirnya menyetujui ajakan R untuk mencuri motor di permukiman warga. Saat beraksi, peran W dan KA hanya mengawasi aksi R.

"Para pelaku ini umumnya mencuri motor di permukiman," kata Ranggo. Atas perbuatannya, tiga tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6858 seconds (0.1#10.140)