Polda Metro Buru Pemasok Narkoba Terhadap Dua Pengusaha

Senin, 02 Maret 2020 - 12:06 WIB
Polda Metro Buru Pemasok Narkoba Terhadap Dua Pengusaha
Polda Metro Buru Pemasok Narkoba Terhadap Dua Pengusaha
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya melakukan pengejaran terhadap pemasok narkoba kepada dua pengusaha ternama David Tjoe dan Wiyanto Wongsonegoro. Keduanya diringkus di Lantai 17 Kamar 1701 Apartemen Hayam Wuruk, Taman Sari, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tersangka David membeli narkotika ke tersangka Wiyanto. Tersangka Wiyanto mendapatkan narkotika dari seorang pengedar yang hingga kini masih diburu polisi.

"Tersangka Wiyanto itu mendapatkan sabu dengan cara membeli dari seseorang bernama Dodot. Dodot ini belum tertangkap," kata Yusri kepada wartawan Senin (2/3/2020). (Baca: Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Apartemen Hayam Wuruk)

Yusri menuturkan, pengusaha ini membeli narkoba jenis sabu ke tersangka Dodot seharga Rp7,5 juta. Pembelian kerap dilakukan di wilayah Gunung Sahari, Jakarta Pusat. "Wiyanti membeli sabu sebanyak 5 gram dengan harga Rp7,5 juta," tuturnya.

Seperti diketahui, jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya baru saja menangkap David Tjoe dan Wiyanto Wongsonegoro. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu hingga ekstasi.

Narkotika itu diakui milik tersangka David. Selain itu, dari tangan tersangka Wiyanto, polisi menyita satu pucuk airsoft gun yang berada di badannya saat digeledah polisi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7680 seconds (0.1#10.140)