DLH DKI: Pasar-pasar Tradisional Harus Bebas Plastik

Jum'at, 28 Februari 2020 - 19:30 WIB
DLH DKI: Pasar-pasar Tradisional Harus Bebas Plastik
DLH DKI: Pasar-pasar Tradisional Harus Bebas Plastik
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mengurangi sampah plastik dan mewujudkan kesadaran masyarakat akan lingkungan yang bersih dan sehat. Salah satunya melalui program Pasar Bebas Plastik.

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Syaripudin, mengatakan, program pasar bebas plastim merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan, dan Pasar Rakyat.

Meski peraturan ini baru diberlakukan secara efektif pada tanggal 1 Juli 2020, berbagai upaya untuk menyosialisasikan program tersebut mulai dilakukan. Program Pasar Bebas Plastik meliputi sosialisasi kepada para pedagang, melalui berbagai rangkaian kegiatan, seperti diskusi bersama para pedagang tentang alternatif pengganti plastik sekali pakai.

Program ini turut melibatkan penyedia Kantong Belanja Ramah Lingkungan (KBRL) agar para pedagang mendapat solusi terkait penghentian penggunaan plastik sekali pakai. Ke depan seluruh pasar di Jakarta akan menerapkan Pergub ini.

Syaripudin menyampaikan, kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan konsumen dibutuhkan untuk menentukan keberhasilan penerapan kebijakan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan. (Baca: Jakarta Siap Diet Kantong Plastik, Ini Strategi Dinas LH)

"Ini akan efektif jika kita bergerak bersama. Jakarta menerapkan asas keadilan ketika merumuskan kebijakan ini. Sesuai Pergub Nomor 142 Tahun 2019, penggunaan kantong belanja ramah lingkungan tidak hanya menjadi kewajiban pengelola pasar rakyat, namun juga pengelola pusat perbelanjaan dan toko swalayan," ujar Syaripudin dalam peluncuran program Pasar Bebas Plastik di Pasar Jaya Tebet Barat, di Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).

Syaripudin turut mengapresiasi langkah nyata Perumda Pasar Jaya yang berkomitmen memastikan penerapan Pergub tersebut di seluruh pasar tradisional yang mereka kelola. Saat ini proses sosialisasi masih terus dilakukan. Nantinya akan diberlakukan sanksi jika masih ada pihak yang tetap menggunakan kantung plastik sekali pakai.

"Pasar tradional merupakan salah satu yang berkontribusi menghasilkan sampah di DKI Jakarta. Setiap hari, pasar tradisional menghasilkan 600 ton sampah dari 153 pasar yang ada di Jakarta. Jika gerakan ini dimulai di pasar-pasar tradisional, maka akan sangat signifikan mengurangi sampah DKI Jakarta," ungkapnya.

Berdasarkan survey yang telah dilakukan di Pasar Jaya Tebet Barat, sebanyak 89,5% pedagang bersedia mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Angka ini menunjukkan para pedagang memiliki keinginan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. (Baca juga: DLH DKI Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai)

Penggunaan kantong plastik sekali pakai berdasarkan survei ini sebesar 30 lembar kantong plastik berukuran kecil dan 25 lembar kantong plastik berukuran besar setiap harinya rata-rata yang dikeluarkan setiap pedagang. Untuk menjawab permasalahan ini, para pedagang pun nantinya juga akan diberikan kantong kertas yang terbuat dari kertas bekas secara gratis selama beberapa hari sebagai bentuk uji coba.

Sementara, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin berharap program ini dapat mengurangi secara terukur dari penggunaan plastik sekali pakai yang digunakan di pasar rakyat dan menjadi model yang dapat direplikasi untuk pasar rakyat lainnya.

"Peningkatan kesadaran untuk mengurangi plastik telah dilakukan secara intensif di mall dan supermarket. Sementara untuk pasar tradisional memiliki model bisnis yang unik dan terdapat interaksi dengan konsumen, yang mana diperlukan strateginya secara tersendiri. Sehingga inovasi terus dilakukan sebagai solusi dalam penanganan sampah," pungkasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7748 seconds (0.1#10.140)