Dinas LH DKI Tindak Oknum Pembuang Limbah Kotoran Manusia di Jaktim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menindak oknum pembuang limbah kotoran manusia yang sempat viral beberapa hari lalu. Hal tersebut untuk menindak lanjuti oknum pembuang limbah ke saluran drainase di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur.
“Penindakan atas pengaduan pembuangan limbah ke saluran drainase di Jl. I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur,” tulis akun @dinaslkh dalam unggahannya, Senin (23/08/2021)
Berdasarkan unggahan foto info_jakartatimur di instagram, terlihat beberapa anggota Dinas LKH berbincang dengan para oknum. Sementara dalam keterangan foto unggahannya, Dinas LKH mendapatkan pangkalan truk pengangkut tersebut di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Ternyata pangkalannya bukan di Jakarta Timur ya, enak banget buang tainya di Jakarta Timur,” tulis @info_jakartatimur dalam keterangan unggahan, Senin (23/08/2021).
Diketahui penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (21/08/2021). Saat ini oknum ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. “Sahabat lingkungan, apabila menemukan pelanggaran dapat dilaporkan melalui aplikasi JAKI,” tutup keterangan tersebut.
Sebelumnya, oknum truk sedot WC membuang limbah tinja di saluran air Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur . Pelaku diketahui berjumlah dua orang.
Aksi tak bertanggung jawab ini di-unggah oleh akun info_jakartatimur pada Jumat 20 Agustus 2021. Kedua pelaku ta pak santau saat membuang tinja ke saluran air tersebut.
“Penindakan atas pengaduan pembuangan limbah ke saluran drainase di Jl. I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur,” tulis akun @dinaslkh dalam unggahannya, Senin (23/08/2021)
Berdasarkan unggahan foto info_jakartatimur di instagram, terlihat beberapa anggota Dinas LKH berbincang dengan para oknum. Sementara dalam keterangan foto unggahannya, Dinas LKH mendapatkan pangkalan truk pengangkut tersebut di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Ternyata pangkalannya bukan di Jakarta Timur ya, enak banget buang tainya di Jakarta Timur,” tulis @info_jakartatimur dalam keterangan unggahan, Senin (23/08/2021).
Diketahui penindakan tersebut dilakukan pada Sabtu (21/08/2021). Saat ini oknum ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. “Sahabat lingkungan, apabila menemukan pelanggaran dapat dilaporkan melalui aplikasi JAKI,” tutup keterangan tersebut.
Sebelumnya, oknum truk sedot WC membuang limbah tinja di saluran air Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur . Pelaku diketahui berjumlah dua orang.
Aksi tak bertanggung jawab ini di-unggah oleh akun info_jakartatimur pada Jumat 20 Agustus 2021. Kedua pelaku ta pak santau saat membuang tinja ke saluran air tersebut.
(hab)