Setelah Aulia Farhan, Polisi Bidik Artis Lain Pengguna Narkoba

Sabtu, 22 Februari 2020 - 18:35 WIB
Setelah Aulia Farhan, Polisi Bidik Artis Lain Pengguna Narkoba
Setelah Aulia Farhan, Polisi Bidik Artis Lain Pengguna Narkoba
A A A
JAKARTA - Polisi masih mendalami keterangan pemasok narkoba pada artis Aulia Farhan termasuk mendalami kemungkinan adanya artis lain yang mengonsumsi narkoba. "Apakah ada artis lain yang sama-sama dengan mereka, masih kita dalami," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (22/2/2020).

Polisi terus mendalami keterangan pemasok sabu pada Aulia yang berinisial DK. Maka itu, belum bisa dipastikan apakah DK juga mengedarkan barang haram tersebut ke artis lain. "Kami masih pengembangan. Ini masih berlanjut, apakah dia pemasok narkoba ke kalangan artis atau tidak?" katanya.

Ada tiga tersangka dalam kasus ini yakni Aulia, G, dan DK. Mereka dijerat Pasal 114 Subsider Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Baca juga: Artis Aulia Farhan Diciduk Terkait Kasus Sabu di Salah Satu Hotel)
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6567 seconds (0.1#10.140)