Naik BRT dan Bayar Pajak Kendaraan di Tangerang Kini Bisa Pakai Smart Card

Jum'at, 21 Februari 2020 - 20:26 WIB
Naik BRT dan Bayar Pajak Kendaraan di Tangerang Kini Bisa Pakai Smart Card
Naik BRT dan Bayar Pajak Kendaraan di Tangerang Kini Bisa Pakai Smart Card
A A A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menggunakan sistem pembayaran nontunai untuk transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dengan menggunakan kartu pintar, sistem pembayaran BRT dan PKB menjadi lebih mudah. Model pembayaran dengan smart card ini juga dapat mencegah terjadinya kebocoran anggaran kas daerah.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, adanya smart card atau Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) dan sistem pembayaran nontunai di layanan PKB dan BRT sebagai bentuk aspek akuntabilitas.

"Dengan smart card menjadi lebih simpel, praktis, dan data dapat diakses di seluruh Indonesia," kata Arief kepada SINDOnews di Puspemkot Tangerang, Jumat (21/2/2020).

Layanan smart card dijalankan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dalam memberikan jaminan layanan PKB berupa peningkatan akreditasi dari B menjadi A yang pertama di Indonesia. "Mudah-mudahan ini menjadi motivasi bagi kita semua, terutama dalam memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat Kota Tangerang," kata Arief.

Kepala Dishub Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengatakan, pengujian kendaraan bermotor berupa BLUe atau smart card sesuai program Kementerian Perhubungan. "Dalam rangka meningkatkan kualitas pengujian dengan menyediakan alat uji berbasis teknologi informatika. Saya harap perbaikan layanan ini dapat meningkatkan rasa nyaman masyarakat," ujar Wahyudi.

Layanan BRT yang sudah bisa menggunakan nontunai yakni koridor 1 rute Poris Plawad-GOR Jatiuwung-Jatake, koridor 2 rute Poris Plawad-Cibodas, serta koridor 3 melayani CBD Ciledug-Tangcity.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5872 seconds (0.1#10.140)