Black Owl Ditutup, Manajemen Sebut Persaingan Bisnis

Senin, 17 Februari 2020 - 20:47 WIB
Black Owl Ditutup, Manajemen...
Black Owl Ditutup, Manajemen Sebut Persaingan Bisnis
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Murino Berkarya Indonesia selaku pemilik usaha Restaurant dan Pub Black Owl di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Bagaimana reaksi manajemen Black Owl?

Manajemen Black Owl Agus mengaku janggal atas penutupan usahanya. Dia menegaskan penutupan itu diduga persaingan usaha. “Ini sangat janggal, kami tak mungkin mengedarkan narkoba,” ujar Agus, Senin (17/2/2020).

Dia meyakini ada persaingan usaha dalam penyegelan ini. Hal itu tak lepas dari pengunjung Black Owl yang sejak awal dibuka selalu waiting list. Tak tanggung-tanggung sekali buka, 30 pesanan terpaksa mengantre. “Padahal, kami baru buka tiga bulan,” ucapnya.

Meski kecewa dengan penyegelan ini, Black Owl belum mengambil langkah hukum. Pihaknya masih menunggu keputusan pemilik modal.

Selain itu, untuk mengurangi ongkos usaha. Black Owl juga telah memberhentikan 60 karyawannya. “Bisa dibilang kami belum balik modal,” kata Agus. (Baca juga: Setelah Golden Crown, DKI Tutup Resto and Pub Black Owl PIK di Jakut)
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2222 seconds (0.1#10.140)