Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Pandemi, Lokasi Peredaran Narkoba Berubah

Kamis, 12 November 2020 - 13:41 WIB
loading...
Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Pandemi, Lokasi Peredaran Narkoba Berubah
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan, selama masa pandemi COVID-19 peredaran narkoba di ibu kota Jakarta mengalami perubahan. SINDOnews/Helmi Syarif
A A A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya , Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan, selama masa pandemi COVID-19 peredaran narkoba di ibu kota Jakarta mengalami perubahan. Setelah seluruh tempat hiburan malam ditutup, peredaran narkoba khususnya pil ekstasi menyasar apartemen hingga hotel.

“Selama pandemi untuk seluruh hiburan malam kami tutup, jadi tidak ada yang buka. Tapi, masih banyak kami temukan peredaran narkoba, khususnya pil ekstasi. Setelah tempat hiburan tutup, dari fakta yang kami ungkap, mereka melakukan pesta itu di apartemen, juga ada yang di hotel," katanya, Kamis (12/11/2020).

Selama pandemi virus Corona atau COVID-19, Kapolda mengatakan, kebanyakan konsumsi pil ekstasi dilakukan di apartemen hingga hotel. Hal itu diketahui dari hasil pengungkapan yang dilakukan Polda Metro Jaya selama masa pandemi. (Baca juga; Video Syur Mirip Gisel dan Jedar, Polisi: Kita Kejar Siapa yang Menyebarkan Pertama Kali )

Diketahui Polda Metro Jaya menggelar Operasi Nila Jaya 2020 mulai 19 Oktober sampai 2 November 2020 demi mewujudkan Jakarta zero narkoba. Adapun hasil Operasi Nila Jaya 2020 mengungkap sebanyak 275 kasus dengan jumlah tersangka 330 orang. (Baca juga; Polres Jakarta Barat Musnahkan 37,9 Kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi )

Mereka terdiri dari 8 bandar, 285 pengedar, dan 37 Pemakai. Jumlah barang bukti yang disita sabu-sabu seberat 190 Kg, ganja (265 Kg), pil ekstasi (9.300 butir), tembakau gorilla (8,16 Kg), pil happy five (572 butir), bubuk ekstasi (18,51 gram), dan obat baya 193 butir.

“Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan menggunakan alat insinerator bersuhu sangat tinggi. Jadi barang bukti narkotika tersebut, benar-benar habis terbakar serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat disekitarnya," pungkasnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1535 seconds (0.1#10.140)