Formula E Diizinkan di Monas, Panpel Masih Tunggu Keputusan Anies
A
A
A
JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku panitia pelaksana (panpel) Formula E memastikan kawasan Monumen Nasional (Monas) belum final sebagai sirkuit balapan mobil listrik itu. Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka tidak menyebutkan Monas secara eksplisit sebagai sirkuit Formula E.
Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto, mengatakan, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Komite Penyelenggara dan pihak terkait untuk memutuskan arena balap Formula E.
"Tunggu saja, nanti akan diumumkan kalau sudah final. Dalam satu atau 2 hari ini akan ada press conference langsung dari gubernur," ujar Dwi dalam pesan singkatnya, Senin (10/2/2020). (Baca juga: Teka-teki Arena Formula E Terjawab, Pusat Restui DKI Gelar di Lokasi Ini)
Hingga kini panitia penyelenggara terkesan memang belum bernafas lega meski sudah ada restu dari pusat. Sebab, menurut Dwi, keputusan Kemensetneg sebagai Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, tidak menyebutkan Monas secara eksplisit sebagai sirkuit Formula E. Kemensetneg hanya menyebutkan Formula E bisa diselenggarakan di kawasan Medan Merdeka.
"Kami (Jakpro) sudah kerja tiga hari untuk finalisasi alternatif track. Di surat setneg tidak ditulis explisit Monas sesuai surat permintaan pak gubernur," pungkasnya. (Baca juga: Koordinasi Pemerintah Harus Diperbaiki untuk Balapan Formula E)
Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat akhirnya memberikan restu penyelenggaraan Formula E di kawasan Medan Merdeka. Namun pemerintah pusat melalui Kemensetneg selaku Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka, memberikan sejumlah syarat.
"Prinsipnya Komisi Pengarah menyetujui Formula E di kawasan Taman Medan Merdeka," ujar Sekretaris Kemensetneg Setya Utama saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2020).
Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto, mengatakan, pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Komite Penyelenggara dan pihak terkait untuk memutuskan arena balap Formula E.
"Tunggu saja, nanti akan diumumkan kalau sudah final. Dalam satu atau 2 hari ini akan ada press conference langsung dari gubernur," ujar Dwi dalam pesan singkatnya, Senin (10/2/2020). (Baca juga: Teka-teki Arena Formula E Terjawab, Pusat Restui DKI Gelar di Lokasi Ini)
Hingga kini panitia penyelenggara terkesan memang belum bernafas lega meski sudah ada restu dari pusat. Sebab, menurut Dwi, keputusan Kemensetneg sebagai Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, tidak menyebutkan Monas secara eksplisit sebagai sirkuit Formula E. Kemensetneg hanya menyebutkan Formula E bisa diselenggarakan di kawasan Medan Merdeka.
"Kami (Jakpro) sudah kerja tiga hari untuk finalisasi alternatif track. Di surat setneg tidak ditulis explisit Monas sesuai surat permintaan pak gubernur," pungkasnya. (Baca juga: Koordinasi Pemerintah Harus Diperbaiki untuk Balapan Formula E)
Diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat akhirnya memberikan restu penyelenggaraan Formula E di kawasan Medan Merdeka. Namun pemerintah pusat melalui Kemensetneg selaku Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka, memberikan sejumlah syarat.
"Prinsipnya Komisi Pengarah menyetujui Formula E di kawasan Taman Medan Merdeka," ujar Sekretaris Kemensetneg Setya Utama saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2020).
(thm)