Diharapkan Ketidakteraturan Hilang di Kawasan Gajah Mada dan Hayam Wuruk
A
A
A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membeberkan alasan pemberlakuan kebijakan parkir ganjil genap karena Jalan Gajah Mada dan Hayam Wuruk merupakan kawasan parkir on street dan sempat ditata dengan melarang kendaraan parkir di sepanjang jalan itu.
"Sekarang kita kembalikan lagi fungsi itu dengan ada penataan model parkirnya. Kita harapkan dengan penataan ini tidak ada lagi parkir yang mengokupansi ruang jalan dan menimbulkan ketidakteraturan," ujar Syafrin, Jumat (31/1/2020). (Baca juga: DKI Terapkan Parkir Ganjil Genap di Gajah Mada dan Hayam Wuruk)
Lokasi tersebut juga kerap dijadikan tempat parkir kendaraan khususnya roda empat karena masuk kawasan bisnis. Bahkan, tidak jarang pengendara memarkirkan kendaraan menjorok ke trotoar untuk menghindari larangan parkir di jalan.
Ketika ada pelebaran jalan, pemilik gedung menyediakan lahannya untuk dijadikan trotoar agar memudahkan masyarakat yang beraktivitas. "Jadi sekarang ini kita fasilitasi kemudian kalau ada pelanggaran otomatis akan ditindak tegas," ucapnya.
"Sekarang kita kembalikan lagi fungsi itu dengan ada penataan model parkirnya. Kita harapkan dengan penataan ini tidak ada lagi parkir yang mengokupansi ruang jalan dan menimbulkan ketidakteraturan," ujar Syafrin, Jumat (31/1/2020). (Baca juga: DKI Terapkan Parkir Ganjil Genap di Gajah Mada dan Hayam Wuruk)
Lokasi tersebut juga kerap dijadikan tempat parkir kendaraan khususnya roda empat karena masuk kawasan bisnis. Bahkan, tidak jarang pengendara memarkirkan kendaraan menjorok ke trotoar untuk menghindari larangan parkir di jalan.
Ketika ada pelebaran jalan, pemilik gedung menyediakan lahannya untuk dijadikan trotoar agar memudahkan masyarakat yang beraktivitas. "Jadi sekarang ini kita fasilitasi kemudian kalau ada pelanggaran otomatis akan ditindak tegas," ucapnya.
(jon)