Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Polisi Minta Klarifikasi Indosat

Senin, 27 Januari 2020 - 14:05 WIB
Kasus Pembobolan Rekening...
Kasus Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Polisi Minta Klarifikasi Indosat
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa pihak Satelindo atau Indosat terkait dengan laporan wartawan senior Ilham Bintang korban pencurian nomor kartu SIM ponsel dan pembobolan uang di rekening bank.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, agenda pemeriksaan terhadap Satelindo sudah dilakukan pada Senin (27/1/2020), sejak pukul 10.00 WIB tadi. “Pemeriksaan masih berlangsug dan memang sudah dari jam 10.00 WIB ini dari manajemen Satelindo diminta untuk diklarifikasi," kata Yusri kepada wartawan Senin (27/1/2020).

Selain itu, lanjut Yusri, polisi juga akan menggali keterangan dari Bank Commonwealth. Rencananya, pemeriksaan akan berlangsung pada Kamis, 30 Januari 2020 mendatang. "Nanti setelah terkumpul semua, kita gelar perkara," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Ilham Bintang selaku pelapor terkait kasus tersebut pada Rabu, 22 Januari 2020 lalu. Diketahui, Ilham melapor ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/349/I/Yan2.5/2020/SPKTPMJ. (Baca: Pemeriksaan Ilham Bintang Hanya Bersifat Klarifikasi)

Dalam laporannya, Ilham menunjuk Elza Sjarief sebagai kuasa hukum terkait kasus tersebut. Bahkan dia telah merampungkan semua data yang dibutuhkan untuk proses hukum.

Data tersebut dimulai dari rekaman CCTV pada 3 Januari 2020 pukul 21.02 WIB di Gerai Indosat, Mal Bintaro Jaya Xchange, Banten, formulir isian terduga pelaku, rincian transaksi di Bank Commonwealth, hingga kartu kredit BNI. Ilham mengatakan pencurian nomor kartu ponsel dan pembobolan rekening miliknya berawal dari pertukaran kartu di gerai Indosat yang dilengkapi CCTV.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6138 seconds (0.1#10.140)