Ada Dua Nama Baru, Ini Alur Pemilihan Cawagub DKI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, M. Taufik menjelaskan, sejumlah tahapan yang dilakukan untuk pemilihan wakil gubernur DKI.
Taufik menjelaskan, anggota DPRD DKI bakal menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) tata tertib (Tatib) pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta pada 27 Januari 2020 mendatang.
Kemudian di tanggal 29 Januari, Dewan Legislatif Kebon Sirih melaksanakan pengesahan Tatib Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno.
"Rapimgab 27, paripurna pengesahan tata tertib insyaallah 29 Januari," kata Taufik di Balai Kota DKI Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Usai pengesahan Tatib, lanjut Taufik, Legislator DKI akan membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) wagub DKI. Setelah dibuat, sambungnya, tugas Panlih melakukan pemeriksaan administratif terhadap dua cawagub.
Diketahui, dua cawagub DKI yakni dari PKS Nurmanajah Lubis dan Ahmad Riza Patria berasal dari Partai Gerindra akan dipilih oleh anggota DPRD DKI.
"Panitia pemilihan kerjalah sehari dua hari untuk melakukan pengecekan administratif persyaratan para calon wagub. Kan ada persyaratannya di dalam tata tertib itu," jelasnya.
Bila pemeriksaan persyaratan administrasi sudah selesai, proses selanjutnya ialah bentuk badan musyawarah (Bamus) untuk menentukan Rapat Paripurna pemeilihan pendamping Anies Baswedan di Jakarta.
"Akan dibamuskan untuk menetapkan jadwal paripurna pemilihan, insyaallah," tutupnya.
Taufik menjelaskan, anggota DPRD DKI bakal menggelar Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) tata tertib (Tatib) pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta pada 27 Januari 2020 mendatang.
Kemudian di tanggal 29 Januari, Dewan Legislatif Kebon Sirih melaksanakan pengesahan Tatib Wagub DKI pengganti Sandiaga Uno.
"Rapimgab 27, paripurna pengesahan tata tertib insyaallah 29 Januari," kata Taufik di Balai Kota DKI Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2020).
Usai pengesahan Tatib, lanjut Taufik, Legislator DKI akan membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) wagub DKI. Setelah dibuat, sambungnya, tugas Panlih melakukan pemeriksaan administratif terhadap dua cawagub.
Diketahui, dua cawagub DKI yakni dari PKS Nurmanajah Lubis dan Ahmad Riza Patria berasal dari Partai Gerindra akan dipilih oleh anggota DPRD DKI.
"Panitia pemilihan kerjalah sehari dua hari untuk melakukan pengecekan administratif persyaratan para calon wagub. Kan ada persyaratannya di dalam tata tertib itu," jelasnya.
Bila pemeriksaan persyaratan administrasi sudah selesai, proses selanjutnya ialah bentuk badan musyawarah (Bamus) untuk menentukan Rapat Paripurna pemeilihan pendamping Anies Baswedan di Jakarta.
"Akan dibamuskan untuk menetapkan jadwal paripurna pemilihan, insyaallah," tutupnya.
(pur)