Efek Ekstasi Home Industry Bisa Fly Sekitar 10 Jam
A
A
A
BOGOR - Ekstasi produksi home industry di Jakarta Pusat yang digerebek Polres Bogor dinamakan Green NN yang beredar di wilayah Jabodetabek. Harga jual per butirnya berkisar Rp450.000-Rp800.000.
"Walau diproduksi secara home industry, namun efek yang dihasilkan dari jenis ekstasi ini lebih buruk dari ekstasi pada umumnya sehingga mengakibatkan efek fly lebih dari 10 jam. Jelas sangat merusak dan meresahkan," ujar Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alamsyah, Selasa (21/1/2020). (Baca juga: Omzet Home Industry Narkoba Rp192 Juta per Hari)
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP M Joni menuturkan, pengungkapan home industry ekstasi ini setidaknya telah membantu menyelamatkan 32.000 generasi penerus bangsa dan masyarakat. Tersangka dijerat pasal 113 ayat 1, pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 25 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
"Walau diproduksi secara home industry, namun efek yang dihasilkan dari jenis ekstasi ini lebih buruk dari ekstasi pada umumnya sehingga mengakibatkan efek fly lebih dari 10 jam. Jelas sangat merusak dan meresahkan," ujar Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Andri Alamsyah, Selasa (21/1/2020). (Baca juga: Omzet Home Industry Narkoba Rp192 Juta per Hari)
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP M Joni menuturkan, pengungkapan home industry ekstasi ini setidaknya telah membantu menyelamatkan 32.000 generasi penerus bangsa dan masyarakat. Tersangka dijerat pasal 113 ayat 1, pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 25 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
(jon)