Polres Bogor Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 873 Gram Ganja

Sabtu, 10 Desember 2022 - 14:01 WIB
loading...
Polres Bogor Tangkap Pengedar Narkoba, Sita 873 Gram Ganja
Polres Bogor Kota menangkap SAJ karena kedapatan hendak bertransaksi narkotika jenis ganja di Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
BOGOR - Polres Bogor Kota menangkap SAJ karena kedapatan hendak bertransaksi narkotika jenis ganja di Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor. Dari tangan pelaku disita barang bukti hampir satu kilogram ganja kering.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat di sekitar Jalan Soleh Iskandar kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Petugas pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya akhirnya pada 6 Desemer 2022 pukul 20.00 WIB terlihat seorang laki-laki yang sedang berdiri di samping motor dengan gerak-gerik mencurigakan.

Tim Opsnal langsung bergerak mengamankan laki laki tersebut dan dilakukan interogasi mengaku bernama SAJ. Polisi pun melakukan penggeledahan dan menemukan goodybag berwana merah di motor.

"Di dalam goody bag ditermukan 2 kantong plastik berisi narkotika jenis ganja seberat 873 gram," kata Agus dalam keteranganya, Sabtu (10/12/2022).
Menurut Agus, ganja didapat dari pelaku GS yang masih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)."Kami masih mengembangkan kasus ini dan memburu GS yang memasok ganja tersebut," ucapnya.

(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1161 seconds (0.1#10.140)