Home Industry Narkoba Dikendalikan Napi Gunung Sindur yang juga Jaringan Freddy Budiman

Selasa, 21 Januari 2020 - 13:19 WIB
Home Industry Narkoba Dikendalikan Napi Gunung Sindur yang juga Jaringan Freddy Budiman
Home Industry Narkoba Dikendalikan Napi Gunung Sindur yang juga Jaringan Freddy Budiman
A A A
BOGOR - Polres Bogor melakukan pengembangan kasus home industry narkoba setelah berhasil membekuk dua pelaku yakni AN dan HS.

Pengembangan dengan menggeledah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. “Salah satu pelakunya berinisial ADJTS berstatus narapidana atau warga binaan yang sedang menunggu eksekusi mati. Yang bersangkutan masih bisa mengendalikan jaringan-jaringannya di Jabodetabek," ujar Kapolres Bogor AKBP M Joni, Selasa (21/1/2020).

ADJTS juga jaringan bandar narkoba internasional Freddy Budiman yang sudah dihukum mati beberapa tahun lalu. "Ini sudah kami koordinasikan ke sana. Mudah-mudah kooperatif karena selama ini proses pengungkapan di sana (Lapas Gunung Sindur) sedikit terhambat karena yang bersangkutan (ADJTS) sempat membersihkan barang-barang buktinya terlebih dulu saat penggerebekan," ungkapnya.

Meski demikian, polisi terus melakukan pengembangan di Lapas Gunung Sindur agar warga binaan tersebut tidak bisa lagi mengendalikan peredaran maupun memproduksi narkoba dari dalam penjara.

"Perlu diketahui HS juga residivis dalam kasus yang sama di LP Cipinang, baru keluar tahun 2017 dan kembali melakukan aktivitasnya sebagai bandar narkoba. Kita jerat para pelaku dengan pasal 113, 114, dan 115 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 26 tahun penjara dan maksimal hukuman mati," kata Joni.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7789 seconds (0.1#10.140)