Dua Cawagub DKI Baru Tidak Perlu Uji Kelayakan dan Kepatutan

Senin, 20 Januari 2020 - 17:30 WIB
Dua Cawagub DKI Baru...
Dua Cawagub DKI Baru Tidak Perlu Uji Kelayakan dan Kepatutan
A A A
JAKARTA - Kandidat baru calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta tidak perlu lagi uji kelayakan dan kepatutan. Kedua nama yang disepakati itu nantinya akan diparipurnakan DPRD pada awal Februari mendatang.

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, kedua kandidat cawagub yang sudah disepakati partai pengusung tidak akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Kedua nama itu adalah Nurmansyah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra.

Sebab, kata Taufik, kedua kandidat tersebut kemampuannya tidak lagi diragukan. Dia berharap, Badan Musyawarah (Bamus) akan menetapkan jadwal pemilihan paripurna.

"Insya Allah kalau tidak ada halangan, paling telat awal bulan depan (Februari) sudah selesai," kata Taufik di ruang Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Senin (20/1/2020). (Baca: Coret Syaikhu-Agung, Gerindra-PKS Ajukan Nurmansyah Lubis dan Riza Patria)

Sikap yang dilakukan Gerindra ini sempat bertolak belakang dengan pengusungan nama kandidat cawagub DKI Jakarta dari Fraksi PKS pada 2019 lalu. Saat itu, calon yang diusulkan PKS diminta menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang diselenggarakan oleh Gerindra pada awal 2019 lalu.

Mereka yang mengikuti ujian ini adalah Ahmad Syaikhu, Agung Yulianto dan Abdurrahman Suhaimi. Namun saat itu, Suhaimi dinyatakan tidak lolos, sementara Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu dinyatakan lolos untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni dipilih oleh anggota DPRD DKI. Hingga akhir 2019, DPRD DKI Jakarta tidak membentuk panitia pemilih (panlih) untuk memilih satu di antara mereka.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7738 seconds (0.1#10.140)