Viral di Medsos, Polisi Ringkus Begal Payudara di Bekasi
A
A
A
BEKASI - Polisi meringkus pelaku begal payudara di Bekasi, Jumat 17 Januari 2020 malam. Penangkapan Denny Hendrianto (21), itu bermula dari video viralnya saat beraksi di media sosial instagram.
Saat itu, Denny tengah beraksi di daerah Kaliabang Bekasi Utara. Korbannya adalah ibu rumah tangga berusia 38 tahun. Setelah melakukan penyelidikan, alhasil pelaku dicokok sekitar pukul 11.00 WIB kemarin malam. Pelaku dicokok di Jalan PUD Ungu Permai di dalam warung pecel lele.
"Telah menangkap 1 orang yang diduga melakukan tindak pidana dengan kekerasan asusila dimuka umum modus begal payudara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (18/1/2020).
Pelaku diketahui belum bekerja. Dia merupakan warga Pondok Ungu Permai Blok AM 5 No.21 RT12/12 Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara. Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi. Dia terancam dikenakan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP.
"Selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Saat itu, Denny tengah beraksi di daerah Kaliabang Bekasi Utara. Korbannya adalah ibu rumah tangga berusia 38 tahun. Setelah melakukan penyelidikan, alhasil pelaku dicokok sekitar pukul 11.00 WIB kemarin malam. Pelaku dicokok di Jalan PUD Ungu Permai di dalam warung pecel lele.
"Telah menangkap 1 orang yang diduga melakukan tindak pidana dengan kekerasan asusila dimuka umum modus begal payudara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Sabtu (18/1/2020).
Pelaku diketahui belum bekerja. Dia merupakan warga Pondok Ungu Permai Blok AM 5 No.21 RT12/12 Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara. Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di balik jeruji besi. Dia terancam dikenakan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP.
"Selanjutnya dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
(mhd)