Pemprov DKI Rombak 2.650 Pejabat Eselon III dan IV
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merombak 2.650 pejabat eselon III dan IV di Balai Kota, Selasa (14/1/2020). Seluruh pejabat DKI harus mampu memberikan kontribusi melaksanakan misi menjadi Jakarta Kota yang aman, sehat, cerdas dan berbudaya.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah saat memimpin proses pelantikan dan pengambilan sumpah. Saat memberikan sambutan, dia mengatakan, proses alih jabatan, mutasi, promosi dan demosi merupakan hal yang biasa terjadi di pemerintahan.
"Perputaran jabatan ini merupakan suatu yang dinamis dalam suatu organisasi pemerintahan. Setiap proses alih tugas senantiasa disikapi sebagai bagian dari penyegaran dan terus meningkatkan kinerja organisasi Pemprov DKI Jakarta, serta sebagai upaya mewujudkan visi Jakarta Kota Maju," kata Saefullah di lokasi.
Saefullah menjelaskan, untuk mewujudkan visi tersebut, seluruh pejabat DKI harus mampu memberikan kontribusi melaksanakan misi menjadi Jakarta Kota yang aman, sehat, cerdas dan berbudaya. Menurutnya, DKI senantiasa berupaya menjamin perlindungan, keamanan dan kenyamanan warganya.
Untuk itu, kata Saefullah, bagi pejabat yang mendapatkan jabatan baru untuk bekerja secara maksimal melayani masyarakat. Pelantikan ini merupakan konsekuensi dari diterapkannya Perda DKI Jakarta Nomor 2 tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DKI Jakarta.
Kemudian pelantikan ini juga sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam tersebut Saefullah juga merinci jumlah 2.650 pegawai itu terdiri dari 486 jabatan administrator (eselon III), dan sisanya 2.164 jabatan pengawas (eselon IV).
Untuk pegawai eselon III dengan posisi jabatan Camat, Kepala Bidang, Sekretaris Dinas dan sebagainya. Sedangkan untuk pegawai eselon IV yang dilantik dengan jabatan Lurah, Kepala Seksi, Kepala Sub Bidang dan sebagainya.
"Selamat kepada para pejabat yang dilantik, jalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dengan semakin meningkatkan pelayanan, aspirasi dan keinginan masyarakat," pungkasnya.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah saat memimpin proses pelantikan dan pengambilan sumpah. Saat memberikan sambutan, dia mengatakan, proses alih jabatan, mutasi, promosi dan demosi merupakan hal yang biasa terjadi di pemerintahan.
"Perputaran jabatan ini merupakan suatu yang dinamis dalam suatu organisasi pemerintahan. Setiap proses alih tugas senantiasa disikapi sebagai bagian dari penyegaran dan terus meningkatkan kinerja organisasi Pemprov DKI Jakarta, serta sebagai upaya mewujudkan visi Jakarta Kota Maju," kata Saefullah di lokasi.
Saefullah menjelaskan, untuk mewujudkan visi tersebut, seluruh pejabat DKI harus mampu memberikan kontribusi melaksanakan misi menjadi Jakarta Kota yang aman, sehat, cerdas dan berbudaya. Menurutnya, DKI senantiasa berupaya menjamin perlindungan, keamanan dan kenyamanan warganya.
Untuk itu, kata Saefullah, bagi pejabat yang mendapatkan jabatan baru untuk bekerja secara maksimal melayani masyarakat. Pelantikan ini merupakan konsekuensi dari diterapkannya Perda DKI Jakarta Nomor 2 tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah DKI Jakarta.
Kemudian pelantikan ini juga sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam tersebut Saefullah juga merinci jumlah 2.650 pegawai itu terdiri dari 486 jabatan administrator (eselon III), dan sisanya 2.164 jabatan pengawas (eselon IV).
Untuk pegawai eselon III dengan posisi jabatan Camat, Kepala Bidang, Sekretaris Dinas dan sebagainya. Sedangkan untuk pegawai eselon IV yang dilantik dengan jabatan Lurah, Kepala Seksi, Kepala Sub Bidang dan sebagainya.
"Selamat kepada para pejabat yang dilantik, jalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dengan semakin meningkatkan pelayanan, aspirasi dan keinginan masyarakat," pungkasnya.
(mhd)