Gelar Perkara, Medina Zein Akan Direhabilitasi
A
A
A
JAKARTA - Pengusaha sekaligus adik ipar Ibra Azhari, Medina Zein bakal direhabilitasi. Istri dari Lukman Azhari ini bakal direhabilitasi terkait kasus narkoba selama tiga bulan ke depan di Lembaga Pendidikan Polri, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Ditresnarkoba melakukan gelar perkara terkait MZ, dilakukan assessment sehingga diputuskan untuk direhabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Menurutnya, proses rehabilitasi itu bakal dilakukan sesuai tim medis dan waktunya pun bisa lebih lama dari 3 bulan, atau juga bisa lebih cepat. Semua bergantung dari tim yang melakukan rehabilitasi itu.
"Dalam kuru waktu 3 bulan akan direhabilitasi tapi akan dilihat dari situasi akan bertambah atau berkurang (masa rehabilitasinya) tergantung tim di sana," katanya. (Baca Juga: Polisi Ambil Sampel Rambut Ibra Azhari dan Medina Zein
Sekadar diketahui, Medina Zein dijadikan tersangka dalam kasus narkoba yang membelit kakak iparnya, Ibra Azhari. Ibra dibekuk polisi pada Minggu 22 Desember 2019.
Dalam kasus Ibra, polisi mengamankan 6 orang lainnya yang berperan sebagai bandar narkoba. Sedangkan Ibra ditangkan untuk keempat kalinya dalam kasus yang sama.
"Ditresnarkoba melakukan gelar perkara terkait MZ, dilakukan assessment sehingga diputuskan untuk direhabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (3/1/2020).
Menurutnya, proses rehabilitasi itu bakal dilakukan sesuai tim medis dan waktunya pun bisa lebih lama dari 3 bulan, atau juga bisa lebih cepat. Semua bergantung dari tim yang melakukan rehabilitasi itu.
"Dalam kuru waktu 3 bulan akan direhabilitasi tapi akan dilihat dari situasi akan bertambah atau berkurang (masa rehabilitasinya) tergantung tim di sana," katanya. (Baca Juga: Polisi Ambil Sampel Rambut Ibra Azhari dan Medina Zein
Sekadar diketahui, Medina Zein dijadikan tersangka dalam kasus narkoba yang membelit kakak iparnya, Ibra Azhari. Ibra dibekuk polisi pada Minggu 22 Desember 2019.
Dalam kasus Ibra, polisi mengamankan 6 orang lainnya yang berperan sebagai bandar narkoba. Sedangkan Ibra ditangkan untuk keempat kalinya dalam kasus yang sama.
(mhd)