Catut Nama Pejabat, Kasus Penipuan Rekruitmen Pegawai PT KAI Terungkap
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus rekruitmen pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI). Penipuan itu dilakukan oleh dua orang pelaku dengan mencatut nama pejabat PT KAI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dua orang pelaku masing-masing berperan sebagai otak pelaku penipuan dan rekanan yang membantu dalam melancarkan aksi penipuan tersebut.
"FTS sebagai otak dan IL yang membantu FTSE dalam menipu," kata Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (23/12/2019).
Kombes Yusri menuturkan, kasus penipuan berawal dari GTS yang mencatut nama tiga pejabat PT KAI yang dibuat di grup Whatsapp dengan iming-iming mendapat pekerjaan.
"Menarik korban untuk bisa mengurus, menjadi pegawai PT KAI dengan minta bayaran Rp1,5 juta sampai dengan Rp4 juta per orang tanpa tes dan seleksi dengan menunjuk jabatan yang kosong, " tuturnya. (Baca Juga: Bongkar Penipuan Berkedok Rumah Syariah, Polisi Amankan Empat Pelaku)
Dia melanjutkan, dalam menjalankan aksinya kedua tersangka menggunakan tiga ponsel yang berbeda dan menggunakan foto profil WhatsApp jajaran direksi PT KAI untuk mengelabui targetnya.
"Mereka mengaku sebagai jajaran direksi PT KAI yakni direksi, HRD, dan vice president train crew PT KAI, " ungkapnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Direktur SDM dan Umum PT KAI, Ruli Adi meminta masyarakat untuk tidak mempercayai pola rekruitmen pegawai PT KAI yang meminta sejumlah uang. Sebab di PT KAI sendiri tidak dibenarkan merekrut pegawai dengan meminta uang kepada calon pegawai yang mendaftar melalui website resmi PT KAI secara online.
"PT KAI dalam melakukan rekruitmen pegawai sangat profesional, transparan, objektif, dan enggak ada yang menggunakan uang sepeser pun. Saya ingin mengimbau jangan mudah tergoda, memang PT KAI menggiurkan," ujar Ruli.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dua orang pelaku masing-masing berperan sebagai otak pelaku penipuan dan rekanan yang membantu dalam melancarkan aksi penipuan tersebut.
"FTS sebagai otak dan IL yang membantu FTSE dalam menipu," kata Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (23/12/2019).
Kombes Yusri menuturkan, kasus penipuan berawal dari GTS yang mencatut nama tiga pejabat PT KAI yang dibuat di grup Whatsapp dengan iming-iming mendapat pekerjaan.
"Menarik korban untuk bisa mengurus, menjadi pegawai PT KAI dengan minta bayaran Rp1,5 juta sampai dengan Rp4 juta per orang tanpa tes dan seleksi dengan menunjuk jabatan yang kosong, " tuturnya. (Baca Juga: Bongkar Penipuan Berkedok Rumah Syariah, Polisi Amankan Empat Pelaku)
Dia melanjutkan, dalam menjalankan aksinya kedua tersangka menggunakan tiga ponsel yang berbeda dan menggunakan foto profil WhatsApp jajaran direksi PT KAI untuk mengelabui targetnya.
"Mereka mengaku sebagai jajaran direksi PT KAI yakni direksi, HRD, dan vice president train crew PT KAI, " ungkapnya.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Direktur SDM dan Umum PT KAI, Ruli Adi meminta masyarakat untuk tidak mempercayai pola rekruitmen pegawai PT KAI yang meminta sejumlah uang. Sebab di PT KAI sendiri tidak dibenarkan merekrut pegawai dengan meminta uang kepada calon pegawai yang mendaftar melalui website resmi PT KAI secara online.
"PT KAI dalam melakukan rekruitmen pegawai sangat profesional, transparan, objektif, dan enggak ada yang menggunakan uang sepeser pun. Saya ingin mengimbau jangan mudah tergoda, memang PT KAI menggiurkan," ujar Ruli.
(ysw)