Dibekuk Polisi, Ibra Azhari Sempat Sembunyi di Kamar

Senin, 23 Desember 2019 - 15:00 WIB
Dibekuk Polisi, Ibra...
Dibekuk Polisi, Ibra Azhari Sempat Sembunyi di Kamar
A A A
JAKARTA - Ibra Azhari pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sempat bersembunyi di kamar rumahnya saat polisi hendak menangkapnya. Ibra ditangkap di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu 22 Desember 2019 dini hari.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan, awalnya adik kandung dari Ayu Azhari itu sempat tidak kooperatif dengan pihak polisi yang menyambangi kediamannya. Ketika polisi mendatangi rumah Ibra bersama tersangka MH, Ibra mengunci pintu kamar sehingga menyulitkan polisi untuk menangkapnya.

"Awalnya seperti itu (tidak kooperatif), tapi berhasil diamankan. Ada petugas yang datang, dia mengunci pintu," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Yusri mengungkapkan, saat ditangkap, Ibra mengungkapkan hanya sebatas memesan sabu untuk dikonsumsi secara pribadi.

"Saat ini masih didalami keterlibatan Ibra, apakah yang bersangkutan sebagai pengedar atau tidak," ujarnya. (Baca Juga: Pesan 2,2 Gram Sabu, Ini Kronologis Penangkapan Ibra Azhari di Pejaten
Yusri melanjutkan, setelah menyambangi kediaman Ibra dan berhasil meringkusnya. Keesokan harinya polisi melakukan pengembang kasus dan kembali menangkap tersangka lainnya, yakni UW, JK dan H.

Atas kasus tersebut Ibra Azhari dijerat dengan pasal 112 dan 114 KUHP Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6148 seconds (0.1#10.140)