Merokok di dalam Gerbong, Penumpang Kereta Diturunkan
A
A
A
JAKARTA - Seorang penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line di lintas Tanah Abang-Rangkasbitung diturunkan dari gerbong lantaran kedapatan merokok di dalam kereta. Kejadian itu juga sempat viral di media sosial (medsos). Bahkan, petugas sudah berulang kali menegur pemuda tersebut.
"Petugas telah mengingatkan pengguna tersebut, menegur secara persuasif. Namun tidak juga mengikuti imbauan petugas. Petugas akhirnya menurunkan penumpang tersebut saat kereta berhenti di Stasiun Cilejit," kata VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (7/12/2019).
Anne menambahkan, setelah diturunkan pengguna kemudian didata dan dimintai keterangan. "Setelah menerima edukasi dari petugas, penumpang tersebut membuat surat pernyataan di atas materai bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya," tambah Anne.
Untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama serta kelancaran layanan KRL, dia mengimbau, pengguna jasa KRL agar tetap mematuhi aturan baik di stasiun maupun di dalam kereta.
"Kami terus berupaya mengingatkan melalui informasi di atas kereta, di stasiun maupun melalui media sosial agar para pengguna selalu patuh kepada aturan yang ada, termasuk dilarang merokok," jelas Anne.
Aturan dan larangan lainnya seperti dilarang makan/minum, dilarang membawa binatang diberlakukan demi menciptakan transportasi yang nyaman.
"Petugas telah mengingatkan pengguna tersebut, menegur secara persuasif. Namun tidak juga mengikuti imbauan petugas. Petugas akhirnya menurunkan penumpang tersebut saat kereta berhenti di Stasiun Cilejit," kata VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (7/12/2019).
Anne menambahkan, setelah diturunkan pengguna kemudian didata dan dimintai keterangan. "Setelah menerima edukasi dari petugas, penumpang tersebut membuat surat pernyataan di atas materai bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya," tambah Anne.
Untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersama serta kelancaran layanan KRL, dia mengimbau, pengguna jasa KRL agar tetap mematuhi aturan baik di stasiun maupun di dalam kereta.
"Kami terus berupaya mengingatkan melalui informasi di atas kereta, di stasiun maupun melalui media sosial agar para pengguna selalu patuh kepada aturan yang ada, termasuk dilarang merokok," jelas Anne.
Aturan dan larangan lainnya seperti dilarang makan/minum, dilarang membawa binatang diberlakukan demi menciptakan transportasi yang nyaman.
(mhd)