Gara-gara Bendera, Puluhan Anggota FBR Geruduk Kantor Wali Kota Airin

Selasa, 03 Desember 2019 - 18:47 WIB
Gara-gara Bendera, Puluhan Anggota FBR Geruduk Kantor Wali Kota Airin
Gara-gara Bendera, Puluhan Anggota FBR Geruduk Kantor Wali Kota Airin
A A A
TANGERANG SELATAN - Puluhan anggota organisasi massa (ormas) dari Forum Betawi Rempug (FBR) menggeruduk kantor Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) di Jalan Maruga, Ciputat, Selasa (3/12/2019) siang. Massa datang mengenakan atribut lengkap, bergerombol mengendarai mobil dan sepeda motor.

Kedatangan massa membuat ciut petugas keamanan penjaga kantor Wali Kota Airin Rachmi Diany itu. Beberapa di antaranya berlindung dan masuk ke dalam gedung. Seketika, akses masuk di depan loby Puspemkot Tangsel dikepung massa ormas.

Tak lama kemudian Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan bersama anggotanya datang bersenjata lengkap. Setelah dilakukan dialog dengan pimpinan Ormas FBR, perwakilan massa masuk beraudiensi melibatkan Satpol PP, Polisi, dan TNI. Dari audiensi terungkap jika kemarahan anggota FBR dipicu pencopotan bendera organisasi mereka saat penertiban bangunan liar oleh Satpol PP di kawasan Gaplek, Ciputat, Selasa pagi.

Setelah audiensi, Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Maulana, akhirnya meminta maaf kepada massa FBR. "Atas kelakukan dan sikap saya yang memindahkan tiang bendera FBR, atas peristiwa itu saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Saya memindahkan supaya menjaga agar bendera tidak kotor dan tidak menyentuh tanah. Atas nama Satpol PP, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya," tutur Sapta disambut teriakan massa.

Sekretaris FBR Kota Tangsel, Satiyan, menjelaskan, kemarahan anggota FBR bermula saat ada potongan video yang menunjukkan petugas Satpol PP mengangkut bendera FBR saat penertiban bangunan liar.

"Informasi dari teman lapangan, saya lihat di video kalau ada bendera FBR dicopot, itu sensitif buat kita. Perkara tadi, misalnya enggak ngerti, ya kan bisa ditanya ke anggota kita di gardu, biar mereka yang memindahkan bendera itu," terangnya.

Atas permintaan maaf pimpinan Satpol PP, FBR Korwil Tangsel secara lapang dada memaafkan dan menganggapnya sebagai kesalahpahaman. Namun, Satpol PP tetap diminta mendatangi gardu di lokasi penertiban bendera untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

"Saya harap teman-teman Satpol PP tidak arogan, jangn terus bilang kalau mereka penegak perda, kita tahu itu. Tapi kan harus menghargai juga kearifan lokal, sehingga tidak terjadi kegaduhan seperti ini," tutup Satiyan.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9124 seconds (0.1#10.140)