Soal Lem Aibon, Ketua BK DPRD DKI Nilai William Tak Proporsional
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi menjelaskan proses pelaporan terhadap anggota DPRD DKI Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana terus berjalan.
Berkas tersebut tinggal diserahkan kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Pihaknya menyayangkan sikap politikus PSI itu mengunggah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2020 ke media sosial. Padahal, KUA PPAS tersebut belum masuk pembahasan.
"Begini kan di BK ada utusan fraksi-fraksi, seluruh anggota fraksi ada utusan satu-satu. Saya minta per anggota menyampaikan pendapat. Setelah mendengarkan, William datang dan menjelaskan. Saya tanya 'kok anda mengunggah data KUA-PPAS lewat medsos, bahkan memberikan keterangan pers padahal itu data yang diberikan itu kan data yang masih prapembahasan'. MoU juga belum, baru tadi MoU mestinya bisa dikonsultasikan bisa telepon gubernur atau mungkin kepala dinasnya atau tanya sama teman-teman senior yang lain kan tahu," tutur Nawawi kepada wartawan, Jumat (29/11/2019).
Kemudian Nawawi menjelaskan Tata Tertib DPRD Tahun 2013 yang menyatakan anggota legislatif itu tidak hanya kritis, tapi juga adil, profesional, dan proposional.
"Ini yang jadi pembahasan di BK. Kenapa? Mungkin dianggap tidak proposional. Pertama, William bukan anggota Komisi E yang tidak membidangi masalah pendidikan. Toh orang PSI kan ada yang di Komisi E bahkan wakil ketua komisinya kan orang PSI," tuturnya. (Baca Juga: Umbar Anggaran Lem Aibon, Pimpinan Komisi A DPRD DKI Tegur Politikus PSI)
Nawawi mempertanyakan alasan kenapa bukan orang PSI di bidang pendidikan yang memberikan kritik. William pun dianggap tidak proporsional.
"Dia tidak proposional lah istilahnya. Lem aibon itu (masuk ranah Komisi E-red) E. Kalau dia di B bidang perekonomian. Kalau dia di A, kan pemerintahan gitu loh. Pastinya William bukan di E karena saya orang (anggota Komisi-red) E. Tidak ada di sana," tuturnya.
Berkas tersebut tinggal diserahkan kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Pihaknya menyayangkan sikap politikus PSI itu mengunggah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2020 ke media sosial. Padahal, KUA PPAS tersebut belum masuk pembahasan.
"Begini kan di BK ada utusan fraksi-fraksi, seluruh anggota fraksi ada utusan satu-satu. Saya minta per anggota menyampaikan pendapat. Setelah mendengarkan, William datang dan menjelaskan. Saya tanya 'kok anda mengunggah data KUA-PPAS lewat medsos, bahkan memberikan keterangan pers padahal itu data yang diberikan itu kan data yang masih prapembahasan'. MoU juga belum, baru tadi MoU mestinya bisa dikonsultasikan bisa telepon gubernur atau mungkin kepala dinasnya atau tanya sama teman-teman senior yang lain kan tahu," tutur Nawawi kepada wartawan, Jumat (29/11/2019).
Kemudian Nawawi menjelaskan Tata Tertib DPRD Tahun 2013 yang menyatakan anggota legislatif itu tidak hanya kritis, tapi juga adil, profesional, dan proposional.
"Ini yang jadi pembahasan di BK. Kenapa? Mungkin dianggap tidak proposional. Pertama, William bukan anggota Komisi E yang tidak membidangi masalah pendidikan. Toh orang PSI kan ada yang di Komisi E bahkan wakil ketua komisinya kan orang PSI," tuturnya. (Baca Juga: Umbar Anggaran Lem Aibon, Pimpinan Komisi A DPRD DKI Tegur Politikus PSI)
Nawawi mempertanyakan alasan kenapa bukan orang PSI di bidang pendidikan yang memberikan kritik. William pun dianggap tidak proporsional.
"Dia tidak proposional lah istilahnya. Lem aibon itu (masuk ranah Komisi E-red) E. Kalau dia di B bidang perekonomian. Kalau dia di A, kan pemerintahan gitu loh. Pastinya William bukan di E karena saya orang (anggota Komisi-red) E. Tidak ada di sana," tuturnya.
(dam)