Konsumsi Narkoba, Kapolsek Kebayoran Baru Terancam Dipecat dari Polri
A
A
A
JAKARTA - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah terancam dipecat dari jajaran kepolisian lantaran melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu . Apalagi, Benny tengah menjalani proses hukum pidana saat ini.
"Komitmen dari Bapak Kapolda memang akan memecat yang bersangkutan karena memang tegas Bapak Kapolda itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (22/11/2019).
Menurutnya, anggota polisi yang terbukti melanggar tindak pidana akan menjalani dua proses hukum. Pertama proses hukum pelanggaran tindak pidana dan kedua proses hukum kode etik.
Dia menambahkan, saat ini Benny tangah menjalani proses hukum pidana terkait kasusnya tersebut. Bila proses itu selesai, dia pun bakal menjalanai proses sidang kode etik untuk menentukan nasibnya di jajaran kepolisian, seperti pemecatan.
"Mekanismenya ditangani pidananya dahulu, nanti baru dilakukan (proses hukum) kode etik karena dia anggota Polri," katanya. (Baca Juga: Nyabu, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Jadi Tersangka dan Ditahan(mhd)
"Komitmen dari Bapak Kapolda memang akan memecat yang bersangkutan karena memang tegas Bapak Kapolda itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (22/11/2019).
Menurutnya, anggota polisi yang terbukti melanggar tindak pidana akan menjalani dua proses hukum. Pertama proses hukum pelanggaran tindak pidana dan kedua proses hukum kode etik.
Dia menambahkan, saat ini Benny tangah menjalani proses hukum pidana terkait kasusnya tersebut. Bila proses itu selesai, dia pun bakal menjalanai proses sidang kode etik untuk menentukan nasibnya di jajaran kepolisian, seperti pemecatan.
"Mekanismenya ditangani pidananya dahulu, nanti baru dilakukan (proses hukum) kode etik karena dia anggota Polri," katanya. (Baca Juga: Nyabu, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Jadi Tersangka dan Ditahan(mhd)