Ada Ketidakseimbangan Pendapatan, DPRD DKI Minta TAPD Evaluasi KUA PPAS 2020

Jum'at, 22 November 2019 - 09:22 WIB
Ada Ketidakseimbangan...
Ada Ketidakseimbangan Pendapatan, DPRD DKI Minta TAPD Evaluasi KUA PPAS 2020
A A A
JAKARTA - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta mengevaluasi Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020. Pasalnya, ada ketidakseimbangan postur pendapatan dan belanja DKI 2020 sekitar Rp10 triliun.

Ketidakseimbangan itu ditemukan saat pembahasan (KUA-PPAS) tahun anggaran 2020 dengan lima komisi di DPRD DKI Jakarta. Karena, hasil pembahasan di lima komisi itu diproyeksikan KUA PPAS mencapai Rp97 triliun namun kemampuan keuangan Pemprov DKI haya Rp87 triliun.

"Anggarannya ada segitu, kita harus rasional. Kalau ada cuma Rp87 triliun, terus kita bikin Rp97 triliun terus dari mana yang Rp10 triliun-nya?," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) Mohammad Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (22/11/2019).

Maka itu, Taufik akan mencari tahu alasan dari seluruh Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta dalam merancang KUA-PPAS tahun anggaran 2020 di rapat Banggar yang rencananya akan dimulai pekan depan. Nantinya kegiatan tersebut akan dilakukan sesuai dengan catatan-catatan yang diberikan masing-masing Komisi.

"Yang penting kita KUA-PPAS dulu, karena KUA-PPAS DKI itu sudah hampir satuan tiga, maksudnya satuan tiga seperti misalkan bangun renovasi sekolah sudah detail," kata Taufik.

Dia mengatakan, sebelum akhir November APBD DKI 2020 sudah bisa disahkan. Karena, katanya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) minta akhir November sudah disahkan APBD-nya.

"Supaya mereka (Kemendagri) waktu sampai tanggal maksimal 15 Desember bisa evaluasi di seluruh Indonesia, dan hasil evaluasi dari Kemendagri itu dikembalikan ke DPRD dan diparipurnakan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua TAPD Provinsi DKI Jakarta Saefullah menyambut baik seluruh catatan komisi-komisi yang dilakukan anggota dewan dan juga telah dikritisi secara optimal. Menurutnya, masing-masing komisi telah mampu menghadirkan koordinasi dan soliditas yang baik untuk mengkoreksi setiap rancangan satuan tiga mata anggaran kegiatan yang diusulkan melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebelum dieksekusi di tahun 2020.

"Saya juga berterima kasih, karena sudah ada kemajuan walaupun tidak satu langkah, ini hanya seperempat tangga tapi sudah ada kemajuan, angka hasil pembahasan di komisi tadi sudah disampaikan," kata Saefullah.

Karena itu, Saefullah memastikan akan tetap memperhatikan masukan-masukan dari anggota dewan perihal efisiensi proyeksi KUA-PPAS 2020, untuk kembali disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah.

"Karena pada akhirnya kembali ke kemampuan keuangan, program boleh banyak dan angan-angan boleh banyak, rencana boleh banyak. Tapi pada akhirnya, kata kuncinya kemampuan rencana penerimaan keuangan di 2020," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9492 seconds (0.1#10.140)