Bobol ATM di Tanah Abang, Pria Asal Aceh Gagal Nikah
A
A
A
JAKARTA - Polsek Metro Tanah Abang meringkus RY (27) dan HC (24) dua orang pelaku pembobol mesin ATM di Blok A Pasar Tanah Abang pada Senin 11 November 2019. Kedua pelaku merupakan karyawan dari bank nasional.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, RY yang bobol mesin ATM adalah security bank yang bekerja sama dengan tersangka HC, yang bekerja sebagai operasional UG di bank tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, keduanya bekerja sama untuk mendapatkan kunci duplikat buat bobol mesin ATM hingga menggasak uang sebesar Rp 373 juta," kata Lukman kepada wartawan, Jumat (22/11/2019).
Uang hasil kejahatan tersebut pun dibagi dua. HC mendapatkan Rp160 juta sedang RY pria yang gagal nikah mendapat Rp205 juta. Selebihnya dipakai foya-foya dan sebagian lagi bayar sewa mobil serta dipegang wanita yang gagal dinikahi.
"Barang bukti yang berhasil disita yakni sisa uang Rp 53 juta," tambahnya.
Kepada polisi, RY mengaku menyesal atas perbuatannya itu. Karena membobol ATM, dia pun batal menikahi gadis pujaan hatinya pada 15 November lalu.
"Saya nyesal karena melakukan perbuatan itu hingga batal nikah, tadinya Jumat (15 November 2019) lalu nikah di Aceh," sesal tersangka RY, dihadapan polisi.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, RY yang bobol mesin ATM adalah security bank yang bekerja sama dengan tersangka HC, yang bekerja sebagai operasional UG di bank tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, keduanya bekerja sama untuk mendapatkan kunci duplikat buat bobol mesin ATM hingga menggasak uang sebesar Rp 373 juta," kata Lukman kepada wartawan, Jumat (22/11/2019).
Uang hasil kejahatan tersebut pun dibagi dua. HC mendapatkan Rp160 juta sedang RY pria yang gagal nikah mendapat Rp205 juta. Selebihnya dipakai foya-foya dan sebagian lagi bayar sewa mobil serta dipegang wanita yang gagal dinikahi.
"Barang bukti yang berhasil disita yakni sisa uang Rp 53 juta," tambahnya.
Kepada polisi, RY mengaku menyesal atas perbuatannya itu. Karena membobol ATM, dia pun batal menikahi gadis pujaan hatinya pada 15 November lalu.
"Saya nyesal karena melakukan perbuatan itu hingga batal nikah, tadinya Jumat (15 November 2019) lalu nikah di Aceh," sesal tersangka RY, dihadapan polisi.
(mhd)