Diduga Ikut Membobol Bank, Lima Oknum Satpol PP Jaktim Dipecat

Rabu, 20 November 2019 - 14:04 WIB
Diduga Ikut Membobol Bank, Lima Oknum Satpol PP Jaktim Dipecat
Diduga Ikut Membobol Bank, Lima Oknum Satpol PP Jaktim Dipecat
A A A
JAKARTA - Lima pegawai tidak tetap di instansi Satpol PP Jakarta Timur dipecat lantaran dianggap terlibat dalam dugaan kasus pembobolan uang di Bank DKI melalui ATM yang totalnya mencapai Rp32 miliar.

"Menurut informasi memang betul ada pegawai tidak tetap Satpol PP Jaktim dibebastugaskan," kata Wakil Wali Kota Jakarta Timur Uus Kuswanto kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).

Lima oknum pegawai tidak tetap tersebut, baru beberapa bulan terakhir bekerja di Jakarta Timur, setelah sebelumnya bertugas di kantor Satpol PP Provinsi DKI Jakarta. "Mereka baru bertugas di Jakarta Timur, sebelumnya di Satpol PP Provinsi DKI," kata Uus. (Baca Juga: Diduga Bobol Bank, 12 Anggota Satpol PP DKI Terancam Dipecat)

Mereka dibebastugaskan terhitung sejak Senin 18 November 2019 berdasarkan instruksi dari Kepala Satpol PP Provinsi DKI Arifin bahwa seluruh oknum yang terlibat dalam pembobolan uang Bank DKI harus dipecat.

Oknum yang melakukan tindakan tersebut diperkirakan berjumlah kurang lebih 12 orang yang berdinas di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan.

Namun Uus tidak menceritakan lebih jauh perihal peran dari lima pegawai lepas itu dalam dugaan kasus pembobolan uang Bank DKI. "Kalau secara jelasnya, saya belum tahu," tukasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5137 seconds (0.1#10.140)