DPRD Belum Tentukan Jadwal Pembahasan RAPBD DKI 2020 di Banggar
A
A
A
JAKARTA - Belum ada agenda untuk rapat mengenai pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020 di Badan Anggaran (Banggar). Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN, Zita Anjani.
Dia mengatakan, meski seluruh pembahasan anggaran disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah rampung. Namun, masih ada pekerjaan internal yang harus diselesaikan Dewan di parlemen Kebon Sirih.
"Betul pembahasan sudah selesai, hanya hasil dari setiap komisi harus direkap di internal dulu. Hasilnya itu apa. Jadi sampai saat ini belum ada jadwal (rapat Banggar), masing-masing komisi masih merekap," kata Zita saat dikonfirmasi, Selasa (19/11/2019).
Selanjutnya, Zita menjelaskan, meski APBD 2020 harus selesai sebelum 30 November 2019. Namun, dia bersama kawan-kawan di Parlemen Kebon Sirih tidak memasang target khusus mengenai waktu rapat Banggar akan dilaksanakan.
Mengingat, pimpinan DPRD DKI tidak mau terburu-buru dalam melakukan pembahasan anggaran APBD DKI Jakarta yang nilainya mencapai hampir Rp90 triliun ini.
"Banggar itu enggak ada target (pelaksanaannya), kami juga enggak bisa memaksa kalau komisi belum selesai. Mereka yang tahu apa yang dibahas di komisi, jangan nanti cepat tapi justru tidak efektif," ungkapnya.
Terlepas dari polemik anggaran tahun 2020, Zita mengapresiasi kinerja para anggota dewan dinilai teliti dan sangat detai dalam menyisir setiap usulan anggaran yang diajukan Pemprov DKI Jakarta.
"Menurut saya ini bagus ya, budaya yang positif di DPRD karena masing-masing komisi bekerja keras secara detail untuk membahas usulan anggaran satu per satu," pungkasnya.
Dia mengatakan, meski seluruh pembahasan anggaran disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah rampung. Namun, masih ada pekerjaan internal yang harus diselesaikan Dewan di parlemen Kebon Sirih.
"Betul pembahasan sudah selesai, hanya hasil dari setiap komisi harus direkap di internal dulu. Hasilnya itu apa. Jadi sampai saat ini belum ada jadwal (rapat Banggar), masing-masing komisi masih merekap," kata Zita saat dikonfirmasi, Selasa (19/11/2019).
Selanjutnya, Zita menjelaskan, meski APBD 2020 harus selesai sebelum 30 November 2019. Namun, dia bersama kawan-kawan di Parlemen Kebon Sirih tidak memasang target khusus mengenai waktu rapat Banggar akan dilaksanakan.
Mengingat, pimpinan DPRD DKI tidak mau terburu-buru dalam melakukan pembahasan anggaran APBD DKI Jakarta yang nilainya mencapai hampir Rp90 triliun ini.
"Banggar itu enggak ada target (pelaksanaannya), kami juga enggak bisa memaksa kalau komisi belum selesai. Mereka yang tahu apa yang dibahas di komisi, jangan nanti cepat tapi justru tidak efektif," ungkapnya.
Terlepas dari polemik anggaran tahun 2020, Zita mengapresiasi kinerja para anggota dewan dinilai teliti dan sangat detai dalam menyisir setiap usulan anggaran yang diajukan Pemprov DKI Jakarta.
"Menurut saya ini bagus ya, budaya yang positif di DPRD karena masing-masing komisi bekerja keras secara detail untuk membahas usulan anggaran satu per satu," pungkasnya.
(mhd)