Ratusan Preman di Kota Depok Diamankan dalam Operasi Sikat Jaya
A
A
A
DEPOK - Polres Metro Depok , Jawa Barat melakukan razia secara serentak terhadap ratusan preman yang sering meresahkan masyarakat dalam Operasi Sikat Jaya 2019.
Kapolrestro Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, ada sekitar 102 orang yang diamankan. Mereka diduga terlibat melakukan sejumlah pelanggaran hukum seperti perjudian, hingga aksi premanisme . (Baca juga: Belasan Preman Berkedok Juru Parkir Diamankan Polisi)
"Mereka ini berhasil diringkus di sejumlah wilayah Kota Depok. Dari 102 orang ini terdiri dari 66 kasus yaitu kasus judi, empat kasus debt collector, dan parkir liar 60 kasus,” kata Azis, Minggu (17/11/2019).
Operasi ini digelar serentak jajaran Polda Metro Jaya dilakukan Polres dan Polsek. Sejumlah titik rawan pun menjadi sasaran. Dari ratusan orang yang diamankan, tujuh di antaranya terpaksa menjalani proses hukum berupa penahanan. "Sedangkan yang lainnya hanya dilakukan pembinaan, yaitu berupa pendataan identitas," ucapnya. (Baca juga: Preman Berkedok Juru Parkir di Stasiun Pasar Senen Meresahkan)
Sebagai barang bukti dugaan pelanggaran hukum, polisi menyita sejumlah uang tunai, kartu judi, dan satu unit handphone yang digunakan saat akan berjudi serta beberapa senjata tajam. "Kita tetap berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan melakukan patroli skala sedang ke titik rawan," jelas Kapolres.
Kapolrestro Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, ada sekitar 102 orang yang diamankan. Mereka diduga terlibat melakukan sejumlah pelanggaran hukum seperti perjudian, hingga aksi premanisme . (Baca juga: Belasan Preman Berkedok Juru Parkir Diamankan Polisi)
"Mereka ini berhasil diringkus di sejumlah wilayah Kota Depok. Dari 102 orang ini terdiri dari 66 kasus yaitu kasus judi, empat kasus debt collector, dan parkir liar 60 kasus,” kata Azis, Minggu (17/11/2019).
Operasi ini digelar serentak jajaran Polda Metro Jaya dilakukan Polres dan Polsek. Sejumlah titik rawan pun menjadi sasaran. Dari ratusan orang yang diamankan, tujuh di antaranya terpaksa menjalani proses hukum berupa penahanan. "Sedangkan yang lainnya hanya dilakukan pembinaan, yaitu berupa pendataan identitas," ucapnya. (Baca juga: Preman Berkedok Juru Parkir di Stasiun Pasar Senen Meresahkan)
Sebagai barang bukti dugaan pelanggaran hukum, polisi menyita sejumlah uang tunai, kartu judi, dan satu unit handphone yang digunakan saat akan berjudi serta beberapa senjata tajam. "Kita tetap berupaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dengan melakukan patroli skala sedang ke titik rawan," jelas Kapolres.
(shf)