Usut Kasus Penyiksaan Anjing, Polres Jakpus Dibanjiri Karangan Bunga

Kamis, 14 November 2019 - 19:31 WIB
Usut Kasus Penyiksaan Anjing, Polres Jakpus Dibanjiri Karangan Bunga
Usut Kasus Penyiksaan Anjing, Polres Jakpus Dibanjiri Karangan Bunga
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat dibanjiri karangan bunga dengan berbagai ucapan atas penanganan hewan berjenis anjing. Karangan bunga yang dikirim sebagai bentuk apresiasi kepada polisi yang sudah menetapkan ATP sebagai tersangka kasus penyiraman anjing dengan air keras.

Kanit Krimsus Polres Metro Jakpus AKP Supriyanto membenarkan di kantornya saat ini paling tidak terdapat sebanyak 20 karangan bunga yang dikirimkan oleh berbagai komunitas pencinta hewan. (Baca juga: Siram Anjing Pakai Soda Api, Kakak Ipar Pemilik Hewan Jadi Tersangka)

"Salah satunya ada dari Cinta Satwa Borneo dan juga dari Pejaten Shelter dengan tulisan 'angan Kasih Celah Penyiksa Hewan Merajarela di Indonesia," ujar Supriyanto saat dikonfirmasi Kamis (14/11/2019).

Ia mewakili Polres Metro Jakarta Pusat mengucapkan terima kasih kepada para pengirim karangan bunga. Hal ini menandakan bahwa polisi sangat dekat dengan masyarakat, terutama kepada para komunitas pencinta hewan.

"Kami akan merespons semua laporan yang masuk. Ini bukti kami melayani masyarakat," tegas dia. ( Baca: Asisten Rumah Tangga di Cipayung Tewas Digigit Anjing Majikan )

Untuk diketahui, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dan menetapkan ATP (57) sebagai tersangka atas kasus penyiraman air kimia kepada lima anak anjing dan 1 induk anjing milik Jeli. ATP menyiram air kimia itu karena kesal kotoran anjing berserakan di dekat rumahnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9468 seconds (0.1#10.140)