Usulan Anggaran untuk Pembangunan di DKI Diefesiensi Menjadi Rp16,5 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta menyepakati alokasi anggaran pembangunan dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 sebesar Rp16,5 triliun. Alokasi anggaran ini didistribusikan ke tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
"Besaran alokasi anggaran pembangunan DKI Jakarta mengalami penurunan sebesar Rp1,29 triliun dari usulan alokasi anggaran dalam rancangan KUA-PPAS 2020 senilai Rp17,79 triliun," ungkap Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah pada Selasa (13/11/2019). Besaran angka tersebut untuk sementara telah terdistribusi ke tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ida menuturkan, untuk Dinas Bina Marga sebesar Rp3,88 triliun, Dinas Sumber Daya Air Rp3,80 triliun, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Rp2,88 triliun, Dinas Kehutanan Rp2,62 triliun, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Rp2,44 triliun, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Rp501 miliar, lalu Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Rp1,2 miliar.
"Jadi semuanya Rp17,79 triliun diefisiensi menjadi Rp16,5 triliun di Komisi D. Yang paling besar direncana pipanisasi SPAM Jatiluhur dari Rp497 miliar menjadi Rp168,7 miliar di SDA, dan i Dinas Kehutanan tentang usulan pembibitan tanaman Rp30 miliar sama kajian Margasatwa dari Rp75 miliar menjadi Rp4 miliar, itu dua anggaran dinas yang efisiensinya besar," ujar Ida.
Kendati ada penurunan alokasi anggaran di tahun 2020 mendatang, Ida mengatakan, pihaknya menunggu terlebih dahulu kompilasi proyeksi anggaran riil yang akan disusun Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. Selanjutnya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembahasan dan penetapan bersama Badan Anggaran (Banggar).
"Jadi nanti di Banggar (Badan Anggaran) akan dirapatkan kembali, apakah itu disetujui atau tidak, ya harusnya disetujui. Karena di Banggar nanti juga ada perwakilan dari anggota masing-masing Komisi, untuk pelaksanaan rapat Banggar akan ditentukan kembali dirapat Bamus (Badan Musyawarah),"
ujarnya.
Ida memastikan selaku Ketua Komisi D akan memberikan argumen terbaik kepada seluruh komponen satuan tiga mata anggaran akan dikoreksi langsung bersama seluruh pimpinan dan anggota Banggar."Selagi (anggaran) itu tidak signifikan, anggaran itu bisa disetujui. Karena saya sebagai pimpinan juga punya kewajiban untuk mempertahankan apa yang sudah dirapatkan," ucapnya.
"Besaran alokasi anggaran pembangunan DKI Jakarta mengalami penurunan sebesar Rp1,29 triliun dari usulan alokasi anggaran dalam rancangan KUA-PPAS 2020 senilai Rp17,79 triliun," ungkap Ketua Komisi D DPRD DKI, Ida Mahmudah pada Selasa (13/11/2019). Besaran angka tersebut untuk sementara telah terdistribusi ke tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ida menuturkan, untuk Dinas Bina Marga sebesar Rp3,88 triliun, Dinas Sumber Daya Air Rp3,80 triliun, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Rp2,88 triliun, Dinas Kehutanan Rp2,62 triliun, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Rp2,44 triliun, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Rp501 miliar, lalu Biro Penataan Kota dan Lingkungan Hidup Rp1,2 miliar.
"Jadi semuanya Rp17,79 triliun diefisiensi menjadi Rp16,5 triliun di Komisi D. Yang paling besar direncana pipanisasi SPAM Jatiluhur dari Rp497 miliar menjadi Rp168,7 miliar di SDA, dan i Dinas Kehutanan tentang usulan pembibitan tanaman Rp30 miliar sama kajian Margasatwa dari Rp75 miliar menjadi Rp4 miliar, itu dua anggaran dinas yang efisiensinya besar," ujar Ida.
Kendati ada penurunan alokasi anggaran di tahun 2020 mendatang, Ida mengatakan, pihaknya menunggu terlebih dahulu kompilasi proyeksi anggaran riil yang akan disusun Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. Selanjutnya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan pembahasan dan penetapan bersama Badan Anggaran (Banggar).
"Jadi nanti di Banggar (Badan Anggaran) akan dirapatkan kembali, apakah itu disetujui atau tidak, ya harusnya disetujui. Karena di Banggar nanti juga ada perwakilan dari anggota masing-masing Komisi, untuk pelaksanaan rapat Banggar akan ditentukan kembali dirapat Bamus (Badan Musyawarah),"
ujarnya.
Ida memastikan selaku Ketua Komisi D akan memberikan argumen terbaik kepada seluruh komponen satuan tiga mata anggaran akan dikoreksi langsung bersama seluruh pimpinan dan anggota Banggar."Selagi (anggaran) itu tidak signifikan, anggaran itu bisa disetujui. Karena saya sebagai pimpinan juga punya kewajiban untuk mempertahankan apa yang sudah dirapatkan," ucapnya.
(whb)