DKI Anggarkan Rp600 Miliar untuk Pembebasan Lahan Normalisasi Kali

Rabu, 06 November 2019 - 06:01 WIB
DKI Anggarkan Rp600...
DKI Anggarkan Rp600 Miliar untuk Pembebasan Lahan Normalisasi Kali
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp600 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi kali pada 2020 mendatang. Pembangunan fisik normalisasi yang sempat terhenti karena belum ada pembebasan lahan mulai dilanjutkan tahun depan.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA), Juaini mengatakan, anggaran pembebasan lahan tahun ini Rp850 miliar sudah digunakan sebanyak Rp350 miliar. Artinya, untuk membebaskan lahan tahun ini semuanya butuh dana sekitar Rp500 miliar lagi.

Namun karena waktu yang sudah mendekati batas pengggunaan, pembebasan lahan sisa tahun ini didrop pada anggaran 2020 mendatang. Untuk itu, lanjut Juaini, pihaknya mengusulkan anggaran pembebasan lahan tahun depan sekitar Rp600 miliar lagi agar pada tahun depan ada pembebasan lahan baru selain lahan yang sudah diinventarisir tahun ini.

"Tahun ini kita lakukan pembebasan untuk normalisasi Kali Ciliwung, pengerjaan fisiknya tahun depan. Nah untuk pembebasan lahan tahun depan itu pembangunan fisiknya di 2021," kata Juaini di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11).

Juaini menjelaskan, pembebasan lahan itu tentunya berdampak terhadap pengendalian banjir saat musim hujan. Dimana program normalisasi kali secara otomatis terhenti akibat lahannya belum dibebaskan. Padahal, program normalisasi kali merupakan salah satu upaya pengendalian banjir.

"Saat ini sudah banyak pemilik lahan datang ke kantor yang ingin dibayarkan," ungkapnya.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC), Bambang Hidayah menjelaskan, salah satu upaya untuk mengatasi banjir itu adalah normalisasi kali karena akan membuat kapasitas kali atau sungai menjadi lebih banyak menampung debit banjir. Sayangnya, program normalisasi sepanjang 33 kilometer yang dimulai sejak 2013 lalu baru berjalan sekitar 48% atau baru sekitar 16 kilometer dan masih ada sekitar 17 kilometer lagi yang belum dinormalisasi.

"Normalisasi terhenti sejak Februari 2018 lantaran Pemprov DKI belum melakukan pembebasan lahan. Tahun depan kita kerjakan sepanjang 1,5 Km di Kali Ciliwung. Lokasinya di Pejaten Timur, karena baru segitu pembebasan lahannya," ujarnya.

Sampai saat ini, lanjut Bambang, lahan yang statusnya sudah dibebaskan oleh Pemprov DKI baru ada di delapan kelurahan, yaitu Gedong, Balekambang, Cililitan, Cawang, Kampung Melayu, Tanjung Barat, Pejaten Timur, dan Bukit Duri."Untuk merealisasikan normalisasi dan naturalisasi, pemerintah pusat menggelontorkan dana sebesar Rp26 miliar," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2330 seconds (0.1#10.140)