Razia Parkir Liar di Panglima Polim, 21 Kendaraan Diderek

Selasa, 05 November 2019 - 23:01 WIB
Razia Parkir Liar di Panglima Polim, 21 Kendaraan Diderek
Razia Parkir Liar di Panglima Polim, 21 Kendaraan Diderek
A A A
JAKARTA - Sudin Perhubungan Jakarta Selatan menggelar razia parkir liar di kawasan Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2019). Hasilnya, sebanyak 21 kendaraan ditindak petugas karena parkir sembarangan.

Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Christianto mengatakan, kawasan Panglima Polim Raya menjadi salah satu lokasi yang menjadi perhatian untuk dijadikan lokasi penertiban rutin. Pasalnya, di kawasan itu masih ada pelanggaran lalu lintas, khususnya parkir diatas trotoar hingga parkir di jalur sepeda.

Razia dilakukan juga karena adanya pengaduan dari masyarakat, sehingga sebagai respons cepat dilakukan penertiban parkir liar dan pelanggaran lalu lintas itu."Hasil penindakan, tujuh kendaraan roda empat dan tujuh roda dua dicabut pentil. Sedangkan 21 kendaraan diderek dari berbagai titik pelanggaran parkir liar di Jakarta Selatan," kata Christianto pada wartawan Selasa (5/11/2019).

Menurut Christianti, razia ini sesuai Perda 5 tahun 2014 tentang Transportasi. "Razia pun dilakukan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas dan memberikan efek jera pada masyarakat," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5628 seconds (0.1#10.140)