Tata Kampung Kumuh, DKI Lakukan Pendekatan Community Action Plan

Senin, 04 November 2019 - 10:54 WIB
Tata Kampung Kumuh, DKI Lakukan Pendekatan Community Action Plan
Tata Kampung Kumuh, DKI Lakukan Pendekatan Community Action Plan
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta berencana menata 200 RW kampung kumuh selama lima tahun dari 2017 hingga 2022 mendatang. Dalam penataan kampung kumuh ini Pemprov DKI menerapkan pendekatan community action plan (CAP) sebagai solusi masalah kekumuhan.

Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Kelik Indriyanto menjelaskan, ada empat tahapan membenahi kawasan kumuh. Pertama, para wali kota mengidentifikasi daerah masing-masing yang dijadikan prioritas ditata kembali. Kedua, DKI menerapkan pendekatan CAP, dari situ muncul kebutuhan warga berdasarkan tipologi masing-masing kampung.

"Dalam CAP akan dikaji dan menghasilkan perencanaan pembangunan secara detail dengan melibatkan masyarakat, pemerintah dan komunitas. Setelah CAP selesai, DKI mengeksekusi rencana itu dengan sistem collaborative implementation plan (CIP)," kata Kelik kepada wartawan Minggu, 3 November 2019 kemarin.

Berdasarkan salinan rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 yang didapat, anggaran CAP untuk satu RW senilai Rp556.112.773,00 dengan rincian biaya langsung personel Rp475.800.000dan biaya langsung tidak personel Rp29.757.030.

Biaya langsung personel itu terdiri dari tenaga ahli, fasilitator, surveyor, dan sebagainya. Sedangkan biaya langsung tidak personel yaitu, laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi dan focus group discusion (FGD). (Baca: Tata Perkampungan di Jakarta, Anies Hadirkan Pakar dari Berbagai Negara)

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta , Yuke Yurike menilai anggran CAP yang fungsinya hanya sebagai konsultan dalam penataan kampung kumuh itu terlalu mahal."Satu RW itu Rp 556 Juta? Kalau 200 RW itu butuh berapa coba? Masak tidak bisa kerja sama dengan kampus atau sebagainya?," ujar Yuke saat dihubungi Senin (4/11/2019)nya.

Selama dua tahun ini, Yuke tidak melihat adanya penataan kampung kumuh. Kegiatan yang dilakukan hanya sebatas penataan trotoar dan tambal sulam aspal. Sementara banyak permukiman kumuh dan padat di Jakarta tidak tersentuh pembangunan.

Yuke pada prinsipnya setuju dengan penataan kampung kumuh. Namun, terkait anggaran harus ada evaluasi. Dia pun akan meminta penjelasan secara detail dalam pembahasan teknis nanti.

Ketua Kordinator Komisi D yang juga Wakil Ketua Badan Angggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik akan meminta penjelasan Dinas Perumahan terkait penataan kampung kumuh. Khususnya anggaran CAP yang hanya berfungsi sebagai konsultan."Konsultan itu rumus biayanya 2% dari total pelaksanaan kegiatan. Kalau hampir Rp600 juta itu, berapa usulan pembangunanya," ucapnya.

Sedikitnya terdapat 69 RW penyusunan CAP di KUA PPAS DKI 2020 yang tersebar di lima wilayah kota.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7903 seconds (0.1#10.140)