Penataan PKL di Area Car Free Day, Anies: Biar Ada Kenyamanan
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI kembali memperketat area yang dibolehkan dan tidak dibolehkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di kawasan car free day. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, meninjau langsung penataan PKL dengan bersepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2019).
"Jadi yang kita lakukan sekarang ini bukan penertiban. Sesungguhnya yang dilakukan adalah penataan seperti tujuan utamanya diadakan Car Free Day," ujar Anies di lokasi, Minggu (3/11/2019).
Anies menyebut seluruh badan utama jalan raya utama di sekitar Bundaran HI digolongkan sebagai zona merah yang harus bebas dari kegiatan apapun kecuali berjalan kaki, berlari, berolahraga, ataupun bersepeda.
Selain itu, Anies juga menyebut ada beberapa kawasan zona kuning dan zona hijau yang memungkinkan pedagang untuk melakukan kegiatan ekonomi bersama masyarakat selama CFD berlangsung.
"Dengan cara (zonasi) seperti itu, maka semua yang datang ke sini untuk berolahraga, untuk berkegiatan bersama keluarga, bersama teman itu ada kenyamanan," terang Anies.
Mantan Mendikbud itu juga menturkan penataan zonasi CFD juga memberikan kenyamanan bagi pesepeda karena jalur khusus yang berada di tengah di jalan raya (bersebelahan jalur Transjakarta).
Sementara itu, masyarakat lain yang berjalan kaki maupun berlari bisa memanfaatkan trotoar maupun bagian pinggir badan jalan yang kosong dari pedagang. (Baca Juga: Pemprov DKI Perketat Larangan PKL Berjualan di Zona Merah Car Free Day)
"Saya ingin sampaikan apresiasi. Terima kasih kepada para PKL yang mereka mau mengikuti apa yang kita atur. Prinsipnya saya sampaikan selalu, di Jakarta itu kesempatannya diberikan setara, tapi bukan tanpa diatur," ucap Anies lebih lanjut.
Anies juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta yang terlibat dalam penataan CFD. Anies menyebut jajaran Pemprov DKI Jakarta telah mulai bekerja sejak tengah malam dan menjelang fajar untuk menyosialisasikan kebijakan penataan zonasi CFD.
"Jadi kita lakukan dengan baik, dengan sopan, dengan memberitahu tujuannya adalah semua merasakan manfaat," tutup Anies.
"Jadi yang kita lakukan sekarang ini bukan penertiban. Sesungguhnya yang dilakukan adalah penataan seperti tujuan utamanya diadakan Car Free Day," ujar Anies di lokasi, Minggu (3/11/2019).
Anies menyebut seluruh badan utama jalan raya utama di sekitar Bundaran HI digolongkan sebagai zona merah yang harus bebas dari kegiatan apapun kecuali berjalan kaki, berlari, berolahraga, ataupun bersepeda.
Selain itu, Anies juga menyebut ada beberapa kawasan zona kuning dan zona hijau yang memungkinkan pedagang untuk melakukan kegiatan ekonomi bersama masyarakat selama CFD berlangsung.
"Dengan cara (zonasi) seperti itu, maka semua yang datang ke sini untuk berolahraga, untuk berkegiatan bersama keluarga, bersama teman itu ada kenyamanan," terang Anies.
Mantan Mendikbud itu juga menturkan penataan zonasi CFD juga memberikan kenyamanan bagi pesepeda karena jalur khusus yang berada di tengah di jalan raya (bersebelahan jalur Transjakarta).
Sementara itu, masyarakat lain yang berjalan kaki maupun berlari bisa memanfaatkan trotoar maupun bagian pinggir badan jalan yang kosong dari pedagang. (Baca Juga: Pemprov DKI Perketat Larangan PKL Berjualan di Zona Merah Car Free Day)
"Saya ingin sampaikan apresiasi. Terima kasih kepada para PKL yang mereka mau mengikuti apa yang kita atur. Prinsipnya saya sampaikan selalu, di Jakarta itu kesempatannya diberikan setara, tapi bukan tanpa diatur," ucap Anies lebih lanjut.
Anies juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta yang terlibat dalam penataan CFD. Anies menyebut jajaran Pemprov DKI Jakarta telah mulai bekerja sejak tengah malam dan menjelang fajar untuk menyosialisasikan kebijakan penataan zonasi CFD.
"Jadi kita lakukan dengan baik, dengan sopan, dengan memberitahu tujuannya adalah semua merasakan manfaat," tutup Anies.
(ysw)