Tidur Pulas di Masjid UIN Ciputat, Motor Sugianto Dibawa Kabur Maling
A
A
A
TANGERANG - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin menjadi. Pelaku bahkan nekat melakukan aksinya di masjid.
Aksi curanmor terjadi saat korban Sugianto tertidur pulas di Masjid Fatulloh UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat pukul 15.00 WIB. Saat bangun pukul 17.00 WIB, kunci motor di kantong celananya hilang dan motornya tidak ada.
Ironisnya korban tidak datang melapor ke Polsek Ciputat yang hanya berjarak beberapa meter saja dari lokasi curanmor. Tetapi malah datang melapor ke Polsek Pondok Aren.
Sungguh ajaib, petugas Polsek Pondok Aren melakukan penyelidikan dan menangkap pelakunya di kawasan Viktor, Setu, wilayah Kabupaten Tangerang. Pelakunya diketahui bernama Saipul Rahman, pria asal Lampung.
Menurut Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto, pengungkapan curanmor itu berawal dari informasi jual beli motor yang didapat petugas dengan harga murah. "Kejadiannya pada 21 Oktober 2019 sekira pukul 02.30 WIB di Masjid Fatulloh UIN Ciputat. Pada 23 Oktober 2019, ada informasi seseorang jual motor Rp1,5 juta," ujar Afroni, dalam laporam tertulisnya, Rabu (30/10/2019).
Petugas pun lalu melakukan penyamaran dan janjian dengan pelaku di Viktor, Setu. Saat dilakukan pengecekan pada nomor mesinnya, ternyata benar motor itu milik Sugianto.
"Awalnya pelaku mengakui perbuatannya bahwa motor tersebut diambil dari TKP. Tetapi saat ditunjukkan bukti-bukti, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke mapolsek," tegasnya.
Sementara itu, Sugiarto mengatakan saat itu dirinya sangat mengantuk dan tertidur di masjid. Dia menduga, pelaku sudah mengincar dirinya dan saat dia tidur, kunci motor di kantong celananya diambil pelaku.
"Kunci motor ditaruh di kantong celana. Saat saya tidur, pelaku mengambil kunci kontak motor dari kantong celana dan membawa kabur motor B 6663 WCQ," tambah Sugiarto.
Saat bangun dari tidurnya, Sugiarto mengaku kaget kuncinya hilang dan motornya sudah tidak ada di tempat parkir. Dia pun sempat mencari di sekitar kawasan masjid hasilnya nihil. Dia pun akhirnya melapor ke polisi.
Aksi curanmor terjadi saat korban Sugianto tertidur pulas di Masjid Fatulloh UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat pukul 15.00 WIB. Saat bangun pukul 17.00 WIB, kunci motor di kantong celananya hilang dan motornya tidak ada.
Ironisnya korban tidak datang melapor ke Polsek Ciputat yang hanya berjarak beberapa meter saja dari lokasi curanmor. Tetapi malah datang melapor ke Polsek Pondok Aren.
Sungguh ajaib, petugas Polsek Pondok Aren melakukan penyelidikan dan menangkap pelakunya di kawasan Viktor, Setu, wilayah Kabupaten Tangerang. Pelakunya diketahui bernama Saipul Rahman, pria asal Lampung.
Menurut Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto, pengungkapan curanmor itu berawal dari informasi jual beli motor yang didapat petugas dengan harga murah. "Kejadiannya pada 21 Oktober 2019 sekira pukul 02.30 WIB di Masjid Fatulloh UIN Ciputat. Pada 23 Oktober 2019, ada informasi seseorang jual motor Rp1,5 juta," ujar Afroni, dalam laporam tertulisnya, Rabu (30/10/2019).
Petugas pun lalu melakukan penyamaran dan janjian dengan pelaku di Viktor, Setu. Saat dilakukan pengecekan pada nomor mesinnya, ternyata benar motor itu milik Sugianto.
"Awalnya pelaku mengakui perbuatannya bahwa motor tersebut diambil dari TKP. Tetapi saat ditunjukkan bukti-bukti, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke mapolsek," tegasnya.
Sementara itu, Sugiarto mengatakan saat itu dirinya sangat mengantuk dan tertidur di masjid. Dia menduga, pelaku sudah mengincar dirinya dan saat dia tidur, kunci motor di kantong celananya diambil pelaku.
"Kunci motor ditaruh di kantong celana. Saat saya tidur, pelaku mengambil kunci kontak motor dari kantong celana dan membawa kabur motor B 6663 WCQ," tambah Sugiarto.
Saat bangun dari tidurnya, Sugiarto mengaku kaget kuncinya hilang dan motornya sudah tidak ada di tempat parkir. Dia pun sempat mencari di sekitar kawasan masjid hasilnya nihil. Dia pun akhirnya melapor ke polisi.
(kri)