Cegah Radikalisme, Depok Bentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat
A
A
A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membentuk forum berbasis kemasyarakatan untuk mendeteksi berbagai kejadian yang menyangkut ketertiban umum. Forum ini juga sebagai deteksi dini pencegahan masuknya terorisme di Depok."Di sini kami membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), yang merupakan organisasi mandatori membantu pencegahan dini, baik itu mengenai bahaya narkoba, konflik sosial, tawuran pelajar, termasuk antisipasi radikalisme," kata Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Depok, Hakim Siregar, Rabu (30/10/2019).
Forum ini diharapkan mampu menjalin sinergitas dengan tiga pilar di kewilayahan yaitu Babinkamtibmas, perwakilan kepolisian, Babinsa perwakilan dari TNI, Kelurahan yang merupakan bagian dari pemerintah daerah. Sehingga terbangun sinergi dan menciptakan kondisi yang kondusif. "Ini dilakukan untuk meminimalisir permasalahan. Apabila ada gerak-gerik mencurigakan masyarakat bisa langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak tersebut," bebernya.
Selain itu, sebagai wujud pemantauan terhadap radikalisme Kesbangpol juga terus melakukan sosialisasi ke masyarakat salah satunya menggenjot program 1 X 24 jam tamu atau warga baru wajib lapor terhadap RT atau RW setempat. "Intinya, kami di sini berupaya memaksimalkan sinergitas antar stakeholder. Orang-orang yang baru masuk ke wilayah Kota Depok, wajib untuk melapor kepada aparat kewilayahan. Meskipun, dia tidak memiliki KTP minimal, surat keterangan (Suket) harus diserahkan," ucapnya.
Pihaknya juga memonitor eks napi-napi teroris yang masuk ke wilayah Kota Depok. Namun, dirinya enggan menyebutkan berapa jumlahnya. Begitu pula membahas hal tersebut lebih mendalam. "Kalau jumlah enggak bisa kami buka, tapi yang jelas mereka ada di bawah pengawasan kami. Tetapi, kalau untuk penangkapan terduga teroris kami tidak pernah diikut sertakan itu menjadi wewenang kepolisian. Disini, kami berharap Kota Depok lebih kondusif dan jauh dari masalah radikalisme," pungkasnya.
Forum ini diharapkan mampu menjalin sinergitas dengan tiga pilar di kewilayahan yaitu Babinkamtibmas, perwakilan kepolisian, Babinsa perwakilan dari TNI, Kelurahan yang merupakan bagian dari pemerintah daerah. Sehingga terbangun sinergi dan menciptakan kondisi yang kondusif. "Ini dilakukan untuk meminimalisir permasalahan. Apabila ada gerak-gerik mencurigakan masyarakat bisa langsung berkoordinasi dengan pihak-pihak tersebut," bebernya.
Selain itu, sebagai wujud pemantauan terhadap radikalisme Kesbangpol juga terus melakukan sosialisasi ke masyarakat salah satunya menggenjot program 1 X 24 jam tamu atau warga baru wajib lapor terhadap RT atau RW setempat. "Intinya, kami di sini berupaya memaksimalkan sinergitas antar stakeholder. Orang-orang yang baru masuk ke wilayah Kota Depok, wajib untuk melapor kepada aparat kewilayahan. Meskipun, dia tidak memiliki KTP minimal, surat keterangan (Suket) harus diserahkan," ucapnya.
Pihaknya juga memonitor eks napi-napi teroris yang masuk ke wilayah Kota Depok. Namun, dirinya enggan menyebutkan berapa jumlahnya. Begitu pula membahas hal tersebut lebih mendalam. "Kalau jumlah enggak bisa kami buka, tapi yang jelas mereka ada di bawah pengawasan kami. Tetapi, kalau untuk penangkapan terduga teroris kami tidak pernah diikut sertakan itu menjadi wewenang kepolisian. Disini, kami berharap Kota Depok lebih kondusif dan jauh dari masalah radikalisme," pungkasnya.
(thm)