Polisi Gerebek Markas Curanmor di Tangerang, Puluhan Motor Diamankan
A
A
A
TANGERANG - Polsek Neglasari, Polrestro Tangerang, menggerebek markas kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayahnya. Saat dilakukan penggerebekan, di dalam markas yang merupakan rumah kontrakan itu, ditemukan puluhan sepeda motor curian.
Kanit Reskrim Polsek Neglasari Iptu Setyo mengatakan, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan itu yakni sebanyak 22 unit motor. Sementara tersangka yang diamankan dalam kasus ini sebanyak enam orang.
"Tersangka ada enam. Tiga pelaku curanmor dan tiga penadah motor curiannya. Saat ini semua barang bukti dan tersangka sudah kami amankan di Polsek," kata Setyo, kepada wartawan, di Polsek Neglasari, Rabu (30/10/2019).
Pihaknya saat ini masih melakukan perburuan terhadap dua pelaku curanmor yang berhasil meloloskan diri dalam penggerebekan tersebut.
"Dua pelaku lainnya bernama Doyok dan Fery, masih dalam pengejaran. Kami akan kejar kemana pun mereka lari. Diimbau kepada keluarganya untuk segera menyerahkan Doyok dan temannya Ferry," kata Setyo.
Sementara itu, Kaposek Neglasari Kompol Robinson Manurung menambahkan, masyarakat yang kehilangan motornya di wilayah Neglasari, bisa datang ke mapolsek.
"Motor itu akan kita kembalikan secara cuma-cuma, dengan syara membawa surat kepemilikan," katanya.
Menurut Manurung, pengungkapan markas pelaku curanmor di Neglasari ini berawal dari laporan Bambang Retno (48), warga Karangsari, yang kehilangan motornya.
"Korban kehilangan motornya pada Selasa 25 Oktober 2019 malam. Saat itu korban baru selesai salat tahajud dan berzikir. Tapi saat mendengar suara mencurigakan, korban langsung melihat kondisi di luar," bebernya.
Saat keluar rumah, ternyata motor Yamaha Mio miliknya sudah tidak ada. Korban mengaku sempat melihat dua orang pria yang diduga sebagai pemetik motornya tersebut.
"Korban sempat teriak maling. Lalu kawanan itu lari ke perkebunan dan meninggalkan dua sepeda motor, satu kendaraan milik korban dan satunya kepunyaan dua pelaku. Petugas pun melakukan penyelidikan," jelasnya.
Dari penyelidikan itu, tiga pelalu pencurian dan tiga tersangka penadah motor curian berhasil ditangkap. Mereka ditangkap di sejumlah tempat terpisah di Tangerang.
Adapun ketiga pelaku curanmor yang telah diamankan terdiri atas ES (22), Riski (25) dan Syam (20). Mereka diamankan berikut kunci leter T. Sedang tiga tersangka penadah adalah Said (30), Nisin (39) dan Rohyani (27).
Kanit Reskrim Polsek Neglasari Iptu Setyo mengatakan, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan itu yakni sebanyak 22 unit motor. Sementara tersangka yang diamankan dalam kasus ini sebanyak enam orang.
"Tersangka ada enam. Tiga pelaku curanmor dan tiga penadah motor curiannya. Saat ini semua barang bukti dan tersangka sudah kami amankan di Polsek," kata Setyo, kepada wartawan, di Polsek Neglasari, Rabu (30/10/2019).
Pihaknya saat ini masih melakukan perburuan terhadap dua pelaku curanmor yang berhasil meloloskan diri dalam penggerebekan tersebut.
"Dua pelaku lainnya bernama Doyok dan Fery, masih dalam pengejaran. Kami akan kejar kemana pun mereka lari. Diimbau kepada keluarganya untuk segera menyerahkan Doyok dan temannya Ferry," kata Setyo.
Sementara itu, Kaposek Neglasari Kompol Robinson Manurung menambahkan, masyarakat yang kehilangan motornya di wilayah Neglasari, bisa datang ke mapolsek.
"Motor itu akan kita kembalikan secara cuma-cuma, dengan syara membawa surat kepemilikan," katanya.
Menurut Manurung, pengungkapan markas pelaku curanmor di Neglasari ini berawal dari laporan Bambang Retno (48), warga Karangsari, yang kehilangan motornya.
"Korban kehilangan motornya pada Selasa 25 Oktober 2019 malam. Saat itu korban baru selesai salat tahajud dan berzikir. Tapi saat mendengar suara mencurigakan, korban langsung melihat kondisi di luar," bebernya.
Saat keluar rumah, ternyata motor Yamaha Mio miliknya sudah tidak ada. Korban mengaku sempat melihat dua orang pria yang diduga sebagai pemetik motornya tersebut.
"Korban sempat teriak maling. Lalu kawanan itu lari ke perkebunan dan meninggalkan dua sepeda motor, satu kendaraan milik korban dan satunya kepunyaan dua pelaku. Petugas pun melakukan penyelidikan," jelasnya.
Dari penyelidikan itu, tiga pelalu pencurian dan tiga tersangka penadah motor curian berhasil ditangkap. Mereka ditangkap di sejumlah tempat terpisah di Tangerang.
Adapun ketiga pelaku curanmor yang telah diamankan terdiri atas ES (22), Riski (25) dan Syam (20). Mereka diamankan berikut kunci leter T. Sedang tiga tersangka penadah adalah Said (30), Nisin (39) dan Rohyani (27).
(thm)