DPRD DKI Bakal Koreksi Rencana APBD 2020 Pekan Depan

Kamis, 24 Oktober 2019 - 15:09 WIB
DPRD DKI Bakal Koreksi Rencana APBD 2020 Pekan Depan
DPRD DKI Bakal Koreksi Rencana APBD 2020 Pekan Depan
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD DKI Jakarta bakal menggelar rapat membahas draf Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020 pada Senin 28 Oktober 2019. Rapat bakal digelar di DPRD DKI Jakarta.

"Terus mereka kasih jadwal Senin besok, itu pembahasan dengan komisi-komisi , SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dengan komisi," kata Sekertaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah di Blok G Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).

Dia mengatakan, agenda pekan depan bakal dilakukan bersama komisi-komisi yang ada di DPRD. Sedangkan, kata dia, pembahasan anggaran yang dilakukan Rabu 23 Oktober 2019, dilakukan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

"Nanti dikoreksi dan evaluasi bisa memberikan masukan, bisa menghapus, bisa menambah, bisa mengurangi, menghilangkan. Kegiatan ini masih boleh sepanjang KUA-PPAS ini belum menjadi kesepakatan antara legislatif dan eksekutif," tambahnya.

Setelah pembahasan kelar nantinya ada prosesi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Rancangan KUA-PPAS antara Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi dengan Gubernur DKI Anies Baswedan. Kemudian, kata Saefullah, dengan kesepakatan itu nama KUA-PPAS berubah menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.

"Disitu sudah engga boleh lagi (diotak-atik) . Kita masuk pada penelitian lebih dalamnya tentang uraian-uraian rincian kegiatan dan komponen-komponennya," tuturnya.

Namun, Saefullah mengingatkan, pembahasan KUA-PPAS harus rampung pada akhir November 2019. Karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan tenggat waktu sampai 30 November 2019.

"Jangan lupa, ini waktunya yang diberikan jadwal oleh Kemendagri pada tanggal 30 November. Karena setelah itu akan kita masukan ke Depdagri, evaluasi 15 hari. Ada waktu 7 hari lagi, sisanya persiapan kita. Supaya, 1 Januari itu anggaran 2020 itu," bebernya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6732 seconds (0.1#10.140)