Pemprov DKI Usulkan APBD Tahun 2020 Sebesar Rp89 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengusulkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 sebesar Rp89 triliun. Angka tersebut tidak mengalami kenaikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Saefullah mengatakan, saat penetapan APBD 2019 itu memang sebesar Rp89 triliun dan pada anggaran perubahan turun menjadi Rp86,8 triliun.
Pada rancangan KUA-PPAS 2020, pihaknya mengusulkan Rp95,9 triliun. Namun, setelah dicermati, ada dana bagi hasil dan penurunan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp6,39 triliun. (Baca Juga: Prioritaskan Pendidikan-Pembangunan MRT, APBD DKI Naik Rp6,9 Triliun)
"Maka perhitungan kami dari eksekutif sampai sore rencanakan Rp89,4 triliun," kata Saefullah dalam rapat Banggar di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Saefullah menjelaskan, dengan adanya pengurangan tersebut, pihaknya sedang menyesuaikan kembali kegiatan-kegiatan. Dia berharap pembahasan rancangan KUA PPAS tetap berjalan sambil ada penyesuaian. Sebab, sifatnya masih rancangan, jadi bisa saja menghilangkan dan menambah program.
"Kalau kita sudah sepakat antara eksekutif dan legislatif, ketika KUA PPAS tidak boleh dilakukan perubahan," ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyisir ulang rencana anggaran 2020. Penyisiran untuk memastikan tidak ada anggaran yang terbuang.Menurutnya jangan sampai ada pengeluaran yang tidak perlu. "Kalau tidak perlu, ya nggak usah dikeluarkan. Diberikan kepada tempat lain yang lebih penting," pungkasnya.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Saefullah mengatakan, saat penetapan APBD 2019 itu memang sebesar Rp89 triliun dan pada anggaran perubahan turun menjadi Rp86,8 triliun.
Pada rancangan KUA-PPAS 2020, pihaknya mengusulkan Rp95,9 triliun. Namun, setelah dicermati, ada dana bagi hasil dan penurunan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp6,39 triliun. (Baca Juga: Prioritaskan Pendidikan-Pembangunan MRT, APBD DKI Naik Rp6,9 Triliun)
"Maka perhitungan kami dari eksekutif sampai sore rencanakan Rp89,4 triliun," kata Saefullah dalam rapat Banggar di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Saefullah menjelaskan, dengan adanya pengurangan tersebut, pihaknya sedang menyesuaikan kembali kegiatan-kegiatan. Dia berharap pembahasan rancangan KUA PPAS tetap berjalan sambil ada penyesuaian. Sebab, sifatnya masih rancangan, jadi bisa saja menghilangkan dan menambah program.
"Kalau kita sudah sepakat antara eksekutif dan legislatif, ketika KUA PPAS tidak boleh dilakukan perubahan," ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menyisir ulang rencana anggaran 2020. Penyisiran untuk memastikan tidak ada anggaran yang terbuang.Menurutnya jangan sampai ada pengeluaran yang tidak perlu. "Kalau tidak perlu, ya nggak usah dikeluarkan. Diberikan kepada tempat lain yang lebih penting," pungkasnya.
(ysw)