Tekan Polusi Udara, Jaya Ancol Dukung Program Kendaraan Listrik
A
A
A
JAKARTA - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (Jaya Ancol) turut bergabung bersama 19 institusi dan PLN menjalin kerja sama dalam rangka percepatan kendaraan motor listrik berbasis baterai untuk tranportasi jalan dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Kegiatan ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama pada Rabu, 16 Oktober 2019 di Auditorium BJ Habibie BPPT, Jakarta Pusat.
Acara penandatanganan MoU disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir, Kepala BPPT Hammam Riza, dan Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani, serta Direktur Jaya Ancol Agus Sudarno.
Jaya Ancol dan PLN menjalin kesepahaman dalam kerja sama dalam penyediaan SPKLU dengan badan usaha/private sector. Selain itu, kesepahaman juga dijalankan dengan berbagai sektor dalam bidang pengembangan infrastruktur, penyiapan ekosistem SPKLU serta kerja sama dengan produsen mobiil.
Penyatuan komitmen ini adalah langkah kongkrit bersama untuk mengimplementasikan Perpres Nomor 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
Direktur Jaya Ancol Agus Sudarno menuturkan, komitmen ini merupakan salah satu upaya Ancol dalam turut menerapkan program keberlanjutan dalam penggunaan energi terbarukan.
"Kegiatan ini juga dalam rangka penekanan angka polusi udara yang dapat dihasilkan dari gas buang kendaraan bermotor," kata Agus.
Sementara itu, Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten menyampaikan apresiasi atas sambutan yang baik dari seluruh mitra perusahaan yang terlibat dalam kerja sama tahap awal ini.
"Kolaborasi dan dukungan banyak pihak diharapkan bisa mempercepat realisasi pemanfaatan kendaraan listrik di segala lini," pungkas Sripeni.
Kegiatan ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman bersama pada Rabu, 16 Oktober 2019 di Auditorium BJ Habibie BPPT, Jakarta Pusat.
Acara penandatanganan MoU disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir, Kepala BPPT Hammam Riza, dan Plt Dirut PLN Sripeni Inten Cahyani, serta Direktur Jaya Ancol Agus Sudarno.
Jaya Ancol dan PLN menjalin kesepahaman dalam kerja sama dalam penyediaan SPKLU dengan badan usaha/private sector. Selain itu, kesepahaman juga dijalankan dengan berbagai sektor dalam bidang pengembangan infrastruktur, penyiapan ekosistem SPKLU serta kerja sama dengan produsen mobiil.
Penyatuan komitmen ini adalah langkah kongkrit bersama untuk mengimplementasikan Perpres Nomor 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
Direktur Jaya Ancol Agus Sudarno menuturkan, komitmen ini merupakan salah satu upaya Ancol dalam turut menerapkan program keberlanjutan dalam penggunaan energi terbarukan.
"Kegiatan ini juga dalam rangka penekanan angka polusi udara yang dapat dihasilkan dari gas buang kendaraan bermotor," kata Agus.
Sementara itu, Plt Direktur Utama PLN Sripeni Inten menyampaikan apresiasi atas sambutan yang baik dari seluruh mitra perusahaan yang terlibat dalam kerja sama tahap awal ini.
"Kolaborasi dan dukungan banyak pihak diharapkan bisa mempercepat realisasi pemanfaatan kendaraan listrik di segala lini," pungkas Sripeni.
(thm)