Larangan Demo Telah Dikeluarkan, yang Nekat Berarti Inkonstitusional

Jum'at, 18 Oktober 2019 - 13:08 WIB
Larangan Demo Telah Dikeluarkan, yang Nekat Berarti Inkonstitusional
Larangan Demo Telah Dikeluarkan, yang Nekat Berarti Inkonstitusional
A A A
JAKARTA - Polisi telah melarang aksi demonstrasi jelang hingga pelantikan presiden dan wakil presiden. Dengan larangan tersebut maka segala bentuk aksi yang dilangsungkan sejak Senin, 15 Oktober hingga Minggu, 20 Oktober adalah inkonstitusional.

"Saya sepenuhnya mendukung Polri untuk tidak segan-segan bertindak tegas kepada para demonstran yang ingin membuat suasana Ibu Kota tidak kondusif dan mengganggu keamanan," kata Ketua Umum Indonesia White and Blue Collar Crime Institute Bambang Saputra melalui siaran persnya yang diterima SINDOnews, Jumat (18/10/2019).

Pakar hukum ini menilai, seluruh pihak harus turut mengawal jalannya pelantikan pimpinan negara tersebut. Menurut Bambang, keberadaan pemimpin dalam sebuah negara adalah sangat penting yakni agar negara ini tetap berdaulat. "Sekarang ini Polri dapat bertindak tegas terhadap siapa-siapa yang nekat menggelar aksi demontrasi," imbuhnya. (Baca juga: Ruas Jalan di Sekitar Gedung DPR/MPR Ditutup hingga Pelantikan Presiden )

Bambang yang juga cendikiawan muda ini lalu mengutip hadis riwayat Imam Ahmad, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda 'Tidak halal bagi tiga orang yang berada di permukaan bumi (dalam Safar) kecuali mereka menjadikan salah seorang di antara mereka sebagai pemimpin mereka'.

"Sejarah telah membuktikan bahwa sedemikian penting dan berartinya kehadiran seorang pemimpin. Apalagi dalam Indonesia hari ini, Pak Joko Widodo-KH Ma’ruf Amin adalah pemimpin yang dipilih rakyat secara langsung dan sah secara konstitusi," tandasnya.

Oleh itu ia mengajak agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama mengawal jalannya pelantikan agar berlangsung sukses. "Maka kita semua sebagai anak bangsa harus menghargai jalannya demokrasi yang konstitusional itu," ujarnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5761 seconds (0.1#10.140)