Tersangka Curanmor Diringkus, Satu Pelaku Dilumpuhkan Timah Panas
A
A
A
JAKARTA - Komplotan curanmor di Kampung Cibeber, RT 03/04 Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diringkus. Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan timah panas sehingga rekannya menyerah.Kedua pelaku yang ditangkap, DCA (19) dan IEA (27). Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan timah panas sehingga membuat pelaku lain menyerah.
"Petugas melakukan tindakan tegas terukur setelah pelaku melarikan diri dan melakukan perlawanan," kata Kapolsk Cikarang, Kompol Sujono, Kamis (3/10/2019).
Dari tindakan itu, pelaku berinisial DCA memilih menyerahkan diri setelah IEA dilumpuhkan petugas. Sedangkan dua pelaku lain berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi.
Sujono menjelaskan, peristiwa pencurian kendaraan bermotor itu ketika JA (38) sedang tertidur di rumahnya. Kebetulan, salah satu anak korban melihat aksi pencurian namun tidak memberanikan diri untuk menghampiri para pelaku.
"Korban sedang tidur, anaknya bangunin dan ngasih tau kalau motor dibawa orang tak dikenal," jelas dia.
Korban panik kemudian lari keluar rumah untuk melakukan pengejaran. Di tengah jalan, petugas yang sedang melakukan obeservasi mendengar kebisingan.
Kemudian petugas menghampiri titik bising teriakn korban dan melakukan pengejaran terhadap komplotan pencuri itu.
Petugas sempat memberikan tembakan peringatan kepada para pelaku. Namun, pelaku menghiraukan hingga petugas meletupkan timah panas ke arah pelaku.
Dari penangkapan ini, petugas turut mengamankan arang bukti berupa dua unit sepeda motor dengan masing-masing miliki pelaku dan korban serta satu unit kunci leter T dan satu unit kunci lock berbahan magnet.
"Motifnya tersangka ini ingin memiliki barang milik korban untuk dijual dan hasil penjualan dibagi-bagi ke tersangka untuk keperluan hidup sehari-hari karena tidak mempunyai pekerjaan tetap," pungkasnya.
"Petugas melakukan tindakan tegas terukur setelah pelaku melarikan diri dan melakukan perlawanan," kata Kapolsk Cikarang, Kompol Sujono, Kamis (3/10/2019).
Dari tindakan itu, pelaku berinisial DCA memilih menyerahkan diri setelah IEA dilumpuhkan petugas. Sedangkan dua pelaku lain berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi.
Sujono menjelaskan, peristiwa pencurian kendaraan bermotor itu ketika JA (38) sedang tertidur di rumahnya. Kebetulan, salah satu anak korban melihat aksi pencurian namun tidak memberanikan diri untuk menghampiri para pelaku.
"Korban sedang tidur, anaknya bangunin dan ngasih tau kalau motor dibawa orang tak dikenal," jelas dia.
Korban panik kemudian lari keluar rumah untuk melakukan pengejaran. Di tengah jalan, petugas yang sedang melakukan obeservasi mendengar kebisingan.
Kemudian petugas menghampiri titik bising teriakn korban dan melakukan pengejaran terhadap komplotan pencuri itu.
Petugas sempat memberikan tembakan peringatan kepada para pelaku. Namun, pelaku menghiraukan hingga petugas meletupkan timah panas ke arah pelaku.
Dari penangkapan ini, petugas turut mengamankan arang bukti berupa dua unit sepeda motor dengan masing-masing miliki pelaku dan korban serta satu unit kunci leter T dan satu unit kunci lock berbahan magnet.
"Motifnya tersangka ini ingin memiliki barang milik korban untuk dijual dan hasil penjualan dibagi-bagi ke tersangka untuk keperluan hidup sehari-hari karena tidak mempunyai pekerjaan tetap," pungkasnya.
(ysw)