Demo Ricuh, Dua Mahasiswa Pembakar Pos Polisi Ditetapkan Tersangka

Kamis, 03 Oktober 2019 - 17:28 WIB
Demo Ricuh, Dua Mahasiswa Pembakar Pos Polisi Ditetapkan Tersangka
Demo Ricuh, Dua Mahasiswa Pembakar Pos Polisi Ditetapkan Tersangka
A A A
JAKARTA - Aparat kepolisian mengamankan 1.368 orang pasca demo mahasiswa di depan gedung DPR/MPR dan sekitarnya dalam beberapa hari terakhir. Dari ribuan demonstran yang ditangkap, 380 orang diantaranya ditetapkan tersangka.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, proses penangkapan para perusuh saat aksi demonstrasi dilakukan oleh polres.

"Artinya dari jumlah itu kemudian kita pilah-pilah, di sana ada mahasiswa, ada pelajar dan ada orang sipil juga,' kaya Argo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10/2019).

Argo menyatakan, dari jumlah perusuh yang menyentuh angka ribuan orang, terdiri dari tiga kalangan yakni, mahasiswa, pelajar dan masyarakat biasa. "Kita amankan 611 pelajar dan 126 mahasiswa. Sisanya itu masyarakat sipil," ujanya. ( Baca Juga: Baca juga: 519 Pelajar Diamankan Polisi, Disdik DKI Koordinasi dengan Polda Metro
Terakhir Argo menegaskan bahwa para perusuh datang dari berbagai wilayah dan kota di Indonesia. Adapun mereka berasal dari Depok, Bekasi, Jawa Tengah, Sumatera Bogor dan Jawa Barat.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, artinya dari Polres semuanya yang melakukan penangkapan, untuk penyidikan akan segera diselesaikan disana," pungkasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7257 seconds (0.1#10.140)
pixels