Kapolda Metro Jaya Berharap PKMNu Minimalisasi Gerakan Radikalisme
A
A
A
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono meminta para kiai dan mubaligh yang tergabung dalam Persatuan Kiai dan Muballigh Nusantara (PKMNu) mampu meminimalisasi gerakan radikalisme di masyarakat.
Hal itu dikatakan Kapolda saat menerima silaturrahmi para pengurus PKMNu, di ruang dinasnya pada Kamis (19/9/2019). Kapolda menilai, bahaya radikalisme sekarang sangat mengkhawatirkan.
Tidak lagi diajarkan kepada santri di pesantren-pesantren, namun perkembangannya lebih modern yaitu melalui media sosial. Apalagi informasi di internet sangat mudah diakses oleh masyarakat.
Dampak negatif yang muncul, kata Kapolda, dapat memicu konflik sosial hingga keutuhan suatu negara jika banyak masyarakatnya terpapar radikalisme. Dia menilai, radikalisme bermula dari sifat intoleransi yang dapat berkembang lebih jauh menjadi terorisme.
"Dengan kepedulian para kiai ini akan mudah untuk diminimalisasi. Kalau kita biarkan terus menurus, ini (intoleransi) menjadi pintu gerbang kekerasan, bisa menjadi radikalisme dan berkembang menjadi terorisme,” ujarnya.
Peran tokoh masyarakat seperti kiai tentunya menjadi sangat penting dalam menanggulangi radikalisme di Indonesia. Gatot juga menambahkan, pihaknya (kepolisian) akan terbantu untuk memilah mana yang kelompok radikal dan mana yang bukan.
Ketua PKMNu KH. Mujib, mengungkapkan keprihatinannya terhadap bangsa ini terkait dengan serangan paham kebangsaan di antaranya isu khilafah serta paham radikalisme dan intoleran. Hal ini menjadi dasar bagaimana PKMNu ambil bagian dalam proses mengatisipasi dalam kondisi seperti ini.
“Maka dari itu kami menyatukan visi dan langkah untuk bergerak bersama- sama melawam faham radikalisme,” ungkapnya.
Sementara Khr.Syarif Rahmat, salah satu penggagas dan penasehat PKMNu mengungkapkan pentingnya sinergi antara aparat hukum dan para pemuka agama untuk menghalau beragam ideologi radikalisme.
Dalam kesempatan yang sama Sekjen PKMNu, Zaenal Arifin meminta kepolisian tidak perlu ragu untuk mengambil langkah tegas terhadap pihak yang masih mengibarkan bendera yang bertuliskan kalimat Tauhid.
Hal itu dikatakan Kapolda saat menerima silaturrahmi para pengurus PKMNu, di ruang dinasnya pada Kamis (19/9/2019). Kapolda menilai, bahaya radikalisme sekarang sangat mengkhawatirkan.
Tidak lagi diajarkan kepada santri di pesantren-pesantren, namun perkembangannya lebih modern yaitu melalui media sosial. Apalagi informasi di internet sangat mudah diakses oleh masyarakat.
Dampak negatif yang muncul, kata Kapolda, dapat memicu konflik sosial hingga keutuhan suatu negara jika banyak masyarakatnya terpapar radikalisme. Dia menilai, radikalisme bermula dari sifat intoleransi yang dapat berkembang lebih jauh menjadi terorisme.
"Dengan kepedulian para kiai ini akan mudah untuk diminimalisasi. Kalau kita biarkan terus menurus, ini (intoleransi) menjadi pintu gerbang kekerasan, bisa menjadi radikalisme dan berkembang menjadi terorisme,” ujarnya.
Peran tokoh masyarakat seperti kiai tentunya menjadi sangat penting dalam menanggulangi radikalisme di Indonesia. Gatot juga menambahkan, pihaknya (kepolisian) akan terbantu untuk memilah mana yang kelompok radikal dan mana yang bukan.
Ketua PKMNu KH. Mujib, mengungkapkan keprihatinannya terhadap bangsa ini terkait dengan serangan paham kebangsaan di antaranya isu khilafah serta paham radikalisme dan intoleran. Hal ini menjadi dasar bagaimana PKMNu ambil bagian dalam proses mengatisipasi dalam kondisi seperti ini.
“Maka dari itu kami menyatukan visi dan langkah untuk bergerak bersama- sama melawam faham radikalisme,” ungkapnya.
Sementara Khr.Syarif Rahmat, salah satu penggagas dan penasehat PKMNu mengungkapkan pentingnya sinergi antara aparat hukum dan para pemuka agama untuk menghalau beragam ideologi radikalisme.
Dalam kesempatan yang sama Sekjen PKMNu, Zaenal Arifin meminta kepolisian tidak perlu ragu untuk mengambil langkah tegas terhadap pihak yang masih mengibarkan bendera yang bertuliskan kalimat Tauhid.
(cip)