Anies Cabut Kasasi Perkara Lahan Sodetan Ciliwung era Ahok di MA

Kamis, 19 September 2019 - 20:44 WIB
Anies Cabut Kasasi Perkara...
Anies Cabut Kasasi Perkara Lahan Sodetan Ciliwung era Ahok di MA
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mencabut kasasi perkara lahan sodetan Sungai Ciliwung, Bidara Cina, Jakarta Timur di era Gubernur Basuki T Purnama (Ahok). Ini dilakukan agar pembangunan sodetan Sungai Ciliwung dapat segera diilaksanakan.

"Intinya adalah sekarang kita sama-sama tidak memproses berlanjut ke pengadilan. Maka kemudian langkah-langkah berikutnya bisa dikerjakan. Dari mulai kegiatan pengukuran, warga kan tidak mau ada kegiatan pengukuran ketika itu masih statusnya sengketa. Dengan itu tidak berstatus sengketa maka harapannya semua prosedur yang ada bisa dilewati," ungkap Anies di Balai Kota, Kamis (19/9/2019).

Mantan Mendikbud itu menuturkan, semua pihak merasa tenang dengan pencabutan kasasi tersebut."Prosedurnya ada semua, tapi dengan sekarang statusnya tidak sebagai sengketa itu sama-sama enak," tutur Anies.

Anies berharap dengan pencabutan kasasi tersebut, proses sodetan Sungai Ciliwung dapat berjalan lancar. Karena sodetan itu cukup bermanfaat untuk mengurangi debit air Kali Ciliwung saat musim hujan tiba.

"Dan kami berharap proses ini segera tuntas. Karena yang kemarin menginisiasi untuk tidak diteruskan adalah kita di Jakarta. Ini kalau diteruskan, ujung-ujungnya nanti kira-kira sama perlu waktu bertahun-tahun lagi. Terus kapan selesainya proyek ini kalau statusnya sengketa terus. Toh ini adalah warga kita sendiri, dari dananya juga negara untuk rakyat. Kita selenggarakan untuk sesegera mungkin saja," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1201 seconds (0.1#10.140)