Viral Video Polantas Bergelantungan di Atap Mobil, Begini Kronologinya
A
A
A
JAKARTA - Sebuah video viral di akun media sosial Instagram berisi aksi seorang anggota Polantas bergelantungan di atap sebuah mobil. Ternyata, peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin (16/9/2019) siang tadi sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu kepolisian bersama Dishub DKI sedang menggelar operasi gabungan parkir liar. (Baca juga: Parkir Liar, 20 Ribu Kendaraan Diderek Dishub DKI Jakarta)
Saat itu, ada sebuah mobil Honda Mobilio bernopol B 1856 SIN parkir sembarangan di bahu jalanan. "Petugas lalu melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraannya, tapi pengemudi TPD tidak kooperatif dan berusaha kabur," bebernya kepada wartawan.
Petugas di lapangan lantas menghalangi mobil itu dengan mobil derek Dishub DKI agar tak kabur. Namun, pengemudi mobil tetap nekat. Polisi yang tengah bertugas pun ikut menghalangi jalur kabur pelanggar dengan tubuhnya, tapi tetap diterabas si pelanggar. (Baca juga: Heboh, Warga Tangerang Buru Penampakan Pocong di Kosambi Timur)
"Anggota atas nama Bripka Eka Setiawan lalu berada di atas kap kendaran dengan maksud mengimbau pengemudi agar berhenti, tapi kendaraan itu tetap melaju sekitar 200 meter dan berhenti setelah menabrak kendaraan di depannya," katanya.
Selanjutnya, si pelanggar itu diamankan oleh anggota yang berada di atas kap mobilnya itu dan membawanya ke Polsek Pasar Minggu. Adapun anggota dan pengemudi mobil yang ditabrak si pelanggar, tidak mengalami luka serius.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin (16/9/2019) siang tadi sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu kepolisian bersama Dishub DKI sedang menggelar operasi gabungan parkir liar. (Baca juga: Parkir Liar, 20 Ribu Kendaraan Diderek Dishub DKI Jakarta)
Saat itu, ada sebuah mobil Honda Mobilio bernopol B 1856 SIN parkir sembarangan di bahu jalanan. "Petugas lalu melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraannya, tapi pengemudi TPD tidak kooperatif dan berusaha kabur," bebernya kepada wartawan.
Petugas di lapangan lantas menghalangi mobil itu dengan mobil derek Dishub DKI agar tak kabur. Namun, pengemudi mobil tetap nekat. Polisi yang tengah bertugas pun ikut menghalangi jalur kabur pelanggar dengan tubuhnya, tapi tetap diterabas si pelanggar. (Baca juga: Heboh, Warga Tangerang Buru Penampakan Pocong di Kosambi Timur)
"Anggota atas nama Bripka Eka Setiawan lalu berada di atas kap kendaran dengan maksud mengimbau pengemudi agar berhenti, tapi kendaraan itu tetap melaju sekitar 200 meter dan berhenti setelah menabrak kendaraan di depannya," katanya.
Selanjutnya, si pelanggar itu diamankan oleh anggota yang berada di atas kap mobilnya itu dan membawanya ke Polsek Pasar Minggu. Adapun anggota dan pengemudi mobil yang ditabrak si pelanggar, tidak mengalami luka serius.
(thm)