Diskominfotik DKI: Pemotongan Kabel Optik Bagian dari Program Smart City

Jum'at, 13 September 2019 - 21:02 WIB
Diskominfotik DKI: Pemotongan Kabel Optik Bagian dari Program Smart City
Diskominfotik DKI: Pemotongan Kabel Optik Bagian dari Program Smart City
A A A
JAKARTA - Pemotongan kabel serat optik yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga masih menuai polemik. Bahkan pemotongan kabel serat optik itu berdampak pada somasi yang dilayangkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Stastistik (Kadiskominfotik) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania mengatakan, pemotongan kabel serat optik yang dilakukan oleh Pemprov DKI merupakan bagian dari program Smart City. "Itu tidak disamakan satu sama lain ya, karena areanya berbeda. Tapi initinya adalah di sini kita coba mengembangkan," kata Atika di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Atika melanjutkan, saat ini antara Dinas Bina Marga dan Apjatel tengah menjalin koordinasi guna mencari solusi terbaik. Apalagi hari ini Pemprov DKI Jakarta telah menyelesaikan penandatangan perjanjian kerja sama dengan delapan perusahaan digital mengenai pemanfaatan layanan aplikasi dalam rangka pengembangan kota cerdas. "Justru kolaborasi ini supaya duduk bersama dan sama-sama tahu solusi dari sisi sana dan sisi," papar Atika.

Ketua Apjatel Muhammad Arif sebelumnya menegaskan, organisasinya telah memberikan somasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Dinas Bina Marga DKI terkait pemotongan kabel yang dianggap sepihak itu. Bahkan pihaknya tengah berkonsultasi dengan Ombudsman RI terkait langkah selanjutnya dalam pemotongan kabel ini. (Baca juga: Apjatel Klaim Rugi Rp10 Miliar Akibat Pemotongan Kabel Optik)

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Harri Nugroho mengatakan sudah siap menghadapi gugatan hukum yang akan dilayangkan Apjatel. Sebab, pemutusan kabel yang dilakukan petugas telah sesuai aturan yang berlaku. ( Baca: Soal Pemotongan Kabel Optik, Dinas Bina Marga: Sudah Beritahu Apjatel )

"Semua sudah sesuai aturan. Kami siap untuk digugat. Bahkan kami akan memotong kembali kabel optik di kawasan Memang, Jalan Dr Satrio, dan Jalan Kramat Salemba yang trotoarnya sedang ditata," ujar Harri Nugroho saat dihubungi, Senin (9/9/2019).
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6473 seconds (0.1#10.140)